Komisi III Panggil Pemprov Riau Soal Seleksi Pimpinan BUMD

Komisi III Panggil Pemprov Riau Soal Seleksi Pimpinan BUMD
Edi Basri/f: lipo

PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau memanggil pemerintah Riau dalam hal ini Biro Hukum Pemerintah dan Biro Umum, Senin 8 Juni 2026. 

Pemanggilan ini dilakukan untuk menanyakan kesesuaian proses seleksi pimpinan BUMD Riau dengan peraturan yang berlaku, serta menanyakan tahapan seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, usai rapat menyatakan, bahwa pihaknya meminta penjelasan terkait seluruh tahapan seleksi. Mulai dari proses yang dilakukan pansel, asesmen melalui UPT Asesmen berbasis komputer, hingga penilaian makalah dan visi-misi para peserta.

Menurutnya, pihaknya perlu memastikan bahwa proses seleksi tersebut telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan menghasilkan figur yang kompeten untuk memajukan BUMD.

"Kami ingin mengetahui apakah seluruh proses seleksi ini sudah sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada. Mulai dari tahapan pansel, asesmen, hingga penilaian makalah dan visi-misi peserta," kata Edi Basri.

Menurutnya, BUMD merupakan salah satu tulang punggung daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pimpinan yang terpilih harus memiliki kemampuan kewirausahaan, pengalaman usaha, serta rekam jejak yang baik dalam mengelola bisnis.

"Harapan kita sejak awal, yang dipilih benar-benar memiliki jiwa entrepreneurship dan prestasi di dunia usaha. Tujuannya agar BUMD bisa berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD," ujarnya.

Komisi III dalam rapat itu akan meminta data hasil asesmen peserta untuk memastikan bahwa pemilihan pimpinan BUMD benar-benar didasarkan pada kompetensi dan kapasitas yang dimiliki.

Selain itu lanjutnya, DPRD akan memanggil para pimpinan BUMD yang telah terpilih untuk memaparkan visi, misi, dan target kerja yang akan dicapai dalam satu tahun pertama masa jabatan.

"Kita ingin mendengar langsung visi dan misi mereka. Jangan hanya menjadi dokumen atau presentasi di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kinerja nyata," tegasnya.

Menurut politisi Gerindra ini, para pimpinan BUMD juga harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan internal perusahaan sekaligus mendorong peningkatan kinerja yang berdampak pada pendapatan daerah.

Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMD. Jika dalam perjalanan terdapat kinerja yang tidak sesuai harapan, maka evaluasi dapat dilakukan.

"Ini bukan jabatan untuk pamer. BUMD mengelola aset dan kepentingan masyarakat. Kalau kinerjanya tidak baik, tentu akan ada evaluasi. Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan agar target dan harapan masyarakat dapat tercapai," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#BUMD

Index

Berita Lainnya

Index