Avanza Hantam Pembatas Jalan Tol Permai, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Luka

Avanza Hantam Pembatas Jalan Tol Permai, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Luka
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B/lipo

PEKANBARU, LIPO – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1965 YR yang menghantam U-turn pembatas jalan tol.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya adalah Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung. Sementara itu, tujuh korban lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TPTKP) awal, kendaraan yang dikemudikan Doni Pardede (22), warga Labuhanbatu Selatan, melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru.

“Sesampainya di KM 14 B, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas U-turn,” jelasnya.

Benturan keras menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan parah. Para korban yang mengalami luka-luka antara lain Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, dan Echa Br Manurung. Seluruh korban langsung dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.

Proses evakuasi dipimpin oleh Ipda A. Husein bersama personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau. Petugas mengerahkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, serta dua mobil patroli guna mempercepat penanganan di lokasi.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya di jalan tol.

“Kami mengimbau pengendara untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, tidak mengemudi saat lelah atau mengantuk, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Selain melakukan evakuasi, petugas juga mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, dan berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Kasus kecelakaan kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kecelakaan Maut

Index

Berita Lainnya

Index