PEKANBARU, LIPO — Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi berganti. ST Burhanuddin melantik I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejati Riau dalam sebuah upacara di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Rabu (29/4/2026).
Pelantikan tersebut menjadi awal babak baru penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning. Wirajana dipercaya memimpin Kejati Riau di tengah tuntutan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan lanskap hukum di era digital.
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen moral kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
“Ini adalah momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji untuk mengabdikan kemampuan secara optimal dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk meninggalkan pola kerja lama dan mulai bertransformasi menghadapi tantangan Revolusi Industri 5.0. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu menghadirkan inovasi tanpa mengesampingkan aturan dan etika.
Penguasaan ruang digital, lanjutnya, kini menjadi kebutuhan mutlak. Hal itu penting agar institusi mampu mengelola arus informasi serta mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data, sekaligus mencegah penyebaran disinformasi di media sosial.
Selain itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas di seluruh lini. Ia menyoroti masih adanya pegawai yang dijatuhi sanksi disiplin hingga April 2026, dan menegaskan tidak akan ada toleransi bagi mereka yang memiliki catatan pelanggaran untuk mendapatkan promosi jabatan.
“Berikan yang terbaik bukan semata karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri,” tegasnya.
Pelantikan ini juga diikuti oleh 29 pejabat eselon II lainnya yang akan memperkuat struktur Kejaksaan di berbagai daerah maupun di tingkat pusat.
Diketahui, I Dewa Gede Wirajana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejati Gorontalo. Ia kini menggantikan Sutikno yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejati Jawa Barat.