Transaksi Mencurigakan Terendus, Warga Pasir Ringgit Kedapatan Bawa Sabu

Transaksi Mencurigakan Terendus, Warga Pasir Ringgit Kedapatan Bawa Sabu
Seorang pria warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, ditangkap /lipo

LIRIK, LIPO — Jajaran Polsek Lirik kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menyampaikan bahwa penangkapan terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Semenisasi RT 012/RW 006 Desa Pasir Ringgit.

Pelaku berinisial ADT (47), seorang petani yang tinggal di Dusun III Desa Pasir Ringgit. Ia ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak langsung memerintahkan tim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat,” ujar Misran, Ahad (29/3/2026).

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lirik IPDA Melki Faldo kemudian bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang mengaku bernama Ardiyanto.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 1,59 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y17s warna ungu serta satu sepeda motor warna hitam silver dengan nomor polisi BM 4423 BAB.

Dari pemeriksaan awal, ADT diduga terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, hingga peredaran sabu. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan KUHP terbaru.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna memastikan apakah ada jaringan lain yang terkait.

Polres Inhu mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Misran.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Lirik dan Polres Inhu dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sabu-sabu

Index

Berita Lainnya

Index