Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Tualang Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Tualang Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas
Pelaku pembunuhan yang juga anak kandung korban/ist

LIPO  – Peristiwa tragis terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang, Kabupaten Siak. Seorang ibu rumah tangga, Lince Nainggolan (66), meninggal dunia setelah diduga dianiaya anak kandungnya berinisial HPP (37), Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.

Peristiwa itu terjadi di teras rumah korban di Jalan Pertiwi RT 002 RW 001 Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.

"Korban pertama kali ditemukan tergeletak setelah saksi mendengar teriakan minta tolong dari lokasi kejadian, sementara pelaku terlihat melarikan diri," kata Teguh, Jumat (27/2/2026).

Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke Puskesmas Perawang menggunakan ambulans kampung. Namun setelah mendapat penanganan medis, nyawanya tidak tertolong.

Hasil pemeriksaan luar tim medis menunjukkan korban mengalami luka lecet di hidung, telinga mengeluarkan darah, luka pada tangan kiri, pendarahan dari hidung dan mulut, serta lebam di bagian leher dan rahang.

Mendapat informasi kejadian itu, personel Polsek Tualang yang dipimpin IPTU Candra bersama IPDA Khairul langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari keterangan keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah menjalani perawatan sekitar dua bulan, serta beberapa kali menjalani pengobatan sepanjang 2025. Pelaku terakhir dijemput keluarga dari rumah sakit pada 10 Februari 2026," jelasnya.

Sejumlah saksi menyebut pelaku kerap marah dan merusak barang di rumah maupun lingkungan sekitar saat kondisinya kambuh. Bahkan, ia disebut pernah melakukan penganiayaan terhadap tetangga, namun tidak dilaporkan karena keluarga memahami kondisi kejiwaannya.

Pihak keluarga korban menyatakan tidak membuat laporan resmi serta menolak dilakukan autopsi maupun visum et repertum, yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Meski demikian, Polsek Tualang tetap melakukan langkah kepolisian berupa pembuatan laporan informasi, pemeriksaan saksi, serta berkoordinasi dengan dinas sosial dan rumah sakit jiwa terkait penanganan pelaku.

Kapolsek menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar melakukan pengawasan dan pengobatan secara berkelanjutan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah kejadian serupa.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pembunuhan

Index

Berita Lainnya

Index