PEKANBARU, LIPO – Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan seorang oknum Bhayangkari berinisial CN (40) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan kredit elektronik berupa telepon genggam. Aksi tersebut diduga merugikan puluhan warga dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melapor ke polisi karena merasa dirugikan. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan hingga akhirnya menetapkan CN sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Dian Riansyah, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kita tahan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para korban,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mencatat total kerugian korban mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Angka itu masih berpotensi bertambah seiring pendalaman dan pendataan korban lainnya.
Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada periode April hingga Mei 2024. CN diduga menawarkan bantuan kepada warga untuk membeli iPhone melalui skema kredit menggunakan aplikasi pembiayaan. Salah satu platform yang digunakan adalah Home Credit.
Proses pengajuan kredit disebut dilakukan di dalam mobil milik terduga pelaku dengan melibatkan sejumlah tenaga penjual. Pada tahap awal, pembayaran cicilan berjalan lancar selama beberapa bulan sehingga korban tidak menaruh kecurigaan.
Namun, pelaku diduga terus meminta pengajuan kredit baru dengan memanfaatkan berbagai platform pembiayaan lain seperti Akulaku, Kredivo, dan Indodana. Dalam praktiknya, identitas korban digunakan untuk transaksi pembelian telepon genggam bernilai tinggi, sementara cicilan selanjutnya diduga tidak lagi dibayarkan.
Akibatnya, tagihan kredit justru dibebankan kepada para korban.
Sebelumnya, kerugian kasus ini sempat diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Namun, berdasarkan pendataan sementara penyidik, nilai kerugian yang telah terverifikasi saat ini berada di angka sekitar Rp1,5 miliar.
Polisi masih terus membuka kemungkinan adanya korban tambahan sembari melanjutkan proses penyidikan.(***)o