Kuasa Hukum Korban Bullying Tewas di Pekanbaru Pertanyakan Kinerja Polresta: Laporan Mengendap Lebih 50 Hari

Kuasa Hukum Korban Bullying Tewas di Pekanbaru Pertanyakan Kinerja Polresta: Laporan Mengendap Lebih 50 Hari
Kuasa hukum orang tua murid sekolah dasar yang diduga meninggal dunia akibat perundungan /lipo

PEKANBARU,LIPO – Kuasa hukum orang tua murid sekolah dasar yang diduga meninggal dunia akibat perundungan (bullying) mempertanyakan kinerja Polresta Pekanbaru.

Pasalnya, laporan polisi yang telah dibuat sejak November 2025 hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Kuasa hukum korban, Suroto, menyebutkan bahwa laporan dugaan bullying yang menewaskan kliennya telah berjalan lebih dari 50 hari tanpa tindak lanjut yang jelas dari kepolisian.

“Sudah lebih dari 50 hari laporan polisi dibuat, tetapi sampai hari ini tidak ada perkembangan sama sekali. Tidak ada pemeriksaan, tidak ada penyelidikan, bahkan orang tua korban pun belum pernah dimintai keterangan,” ujar Suroto, Kamis (15/1/2026).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi sekaligus pengaduan resmi ke Polresta Pekanbaru pada Selasa lalu. Surat tersebut mempertanyakan mandeknya proses hukum atas laporan dugaan perundungan yang menyebabkan meninggalnya seorang murid SD.

Suroto menegaskan akan mendatangi langsung Polresta Pekanbaru guna meminta penjelasan terbuka terkait penanganan perkara tersebut. Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi pihak tertentu yang membuat laporan kliennya tak kunjung diproses.

Tak hanya disampaikan ke Polresta Pekanbaru, surat pengaduan itu juga ditembuskan ke berbagai lembaga di tingkat pusat dan daerah, mulai dari Presiden RI, Menteri Pendidikan, Menko Polhukam, Kapolri, Irwasum Polri, Divpropam Polri, Kabareskrim Polri, Kompolnas, KPII, hingga Kapolda Riau beserta jajarannya.

“Kami ingin melihat, setelah surat ini ditembuskan ke berbagai pihak, apakah ada perubahan atau peningkatan dalam penanganan perkara klien kami,” tegasnya.

Suroto juga mengaku kecewa terhadap pernyataan aparat penegak hukum di awal penanganan kasus. Menurutnya, Polresta Pekanbaru sempat menyampaikan ke publik akan membuka penyelidikan dan memeriksa saksi, termasuk orang tua korban. Namun, hingga kini hal tersebut dinilainya hanya sebatas janji.

“Itu bohong. Tidak pernah ada penyelidikan, tidak pernah ada pemeriksaan saksi, terutama orang tua korban,” katanya.

Selain kepolisian, ia turut menyoroti sikap Pemerintah Kota Pekanbaru yang sebelumnya menyatakan akan membentuk tim pencari fakta. Hingga saat ini, hasil kerja tim tersebut tak pernah dipublikasikan.

“Kami sudah mempertanyakan hasil tim pencari fakta ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, tetapi sampai sekarang tidak ada hasil apa pun. Ini kebohongan berikutnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Suroto menduga adanya pembiaran dari pihak sekolah dan pemerintah daerah terhadap maraknya kekerasan di lingkungan sekolah tersebut. Ia mengklaim terdapat korban lain selain kliennya yang mengalami kekerasan oleh pelaku yang sama.

“Ada korban lain berinisial FT yang lehernya dicekik sampai membiru, ada juga CN yang didorong hingga dadanya membentur meja. Bahkan, ada orang tua yang memindahkan anaknya dari sekolah karena khawatir,” jelasnya.

Menurutnya, banyaknya korban menunjukkan lemahnya pengawasan dan tidak adanya sanksi tegas terhadap pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, meski kekerasan disebut terjadi berulang kali.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggia Rian Diansyah, membenarkan bahwa laporan dugaan bullying tersebut telah masuk sejak November 2025.

“Benar, laporan polisi sudah masuk pada bulan November. Mohon waktu untuk penanganan perkaranya, kami atensi,” ujarnya singkat.

Diketahui sebelumnya, kedua orang tua korban berinisial MAF, murid SDN 108 Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Merak, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, mendatangi Mapolresta Pekanbaru pada Selasa (25/11/2025) didampingi kuasa hukumnya untuk membuat laporan polisi.

Suroto mengatakan, laporan tersebut dibuat menyusul simpang siurnya informasi terkait penyebab kematian korban, serta pernyataan pihak sekolah yang dinilai menyangkal adanya kekerasan.

“Keluarga kecewa karena pihak sekolah menyangkal terjadinya kekerasan, padahal sebelumnya sempat ada upaya damai,” katanya.

Ia menegaskan, perundungan terhadap korban benar-benar terjadi dan disaksikan oleh teman korban di sekolah. Pihak keluarga juga membantah keras klaim sekolah yang menyebut korban memiliki penyakit bawaan.

“Keluarga menegaskan korban tidak memiliki riwayat penyakit jantung maupun rematik. Pernyataan tersebut sangat melukai perasaan keluarga,” ujarnya.

Selain korban MAF, Suroto menyebut terdapat siswa lain yang juga menjadi korban perundungan oleh pelaku yang sama.

“Hari ini kami datang untuk menegaskan bahwa peristiwa bullying itu benar-benar terjadi dan meminta kasus ini diusut tuntas,” pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Perundungan

Index

Berita Lainnya

Index