PEKANBARU, LIPO - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kemunculan Harimau Sumatera (HS) di wilayah perkebunan sawit milik mitra PT. Flora Wahana Tirta, Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Laporan tersebut pertama kali diterima dari Kapolsek Kampar Kiri Tengah. Lokasi perjumpaan berada di koordinat 0.128321, 101.324350 atau sekitar 45 km dari kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, S.Hut., M.P, menyebutkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah desa setempat untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Setibanya di lokasi, tim BBKSDA Riau menggali keterangan dari tiga warga yang mengaku melihat satwa diduga Harimau Sumatera pada 28 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut keterangan warga bernama Hendri Gule, Rito Widodo, dan Andri Miko, mereka melihat tiga ekor harimau yang terdiri dari satu induk dan dua anak," ujarnya lewat siaran persnya, Rabu 22 Oktober 2025.
Namun demikian, tim BBKSDA katanya tidak menemukan bukti fisik keberadaan harimau di lokasi tersebut, seperti jejak, cakaran, maupun kotoran. Lokasi yang dilaporkan memang berada di kawasan kebun sawit, tanpa tutupan hutan alam.
"Meski belum ditemukan bukti kuat, tim tetap mengambil langkah preventif dengan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat sekitar," ujarnya
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
1. Pihak PT. Flora Wahana Tirta diminta memasang papan peringatan dan membatasi aktivitas kebun warga hingga pukul 17.00 WIB.
2. Pemerintah Desa Penghidupan diminta mengingatkan warga agar tidak beraktivitas sendirian di kebun, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan.
3. Masyarakat juga diimbau tetap waspada dan segera melapor jika melihat kembali keberadaan satwa liar, khususnya Harimau Sumatera.
4. BBKSDA Riau akan terus memantau perkembangan di lapangan dan membuka ruang koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan masyarakat sekaligus perlindungan satwa liar yang dilindungi.*****