Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar 14 Maret

Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar 14 Maret
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/ist

JAKARTA, LIPO -  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana kasus yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Rencananya, sidang akan digelar pada hari Jumat, 14 Maret 2025.

Hal ini diketahui dari jadwal sidang yang diunggah dalam Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

"Tanggal sidang: Jumat, 14 Maret 2025 jam 09.20 s/d selesai. Agenda, sidang pertama," tulis informasi yang dibagikan SIPP dikutip, Sabtu (8/3/2025).

Dalam informasi tersebut juga tertera, perkara tersebut telah dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat pada, Jumat (7/3/2025).

Sebelumnya dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang menyeret Hasto Kristiyanto ke pengadilan. Penyerahan berkas perkara dilakukan pada, Jumat (7/3/2025).

"Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

Setyo memastikan, berkas perkara itu telah diterima dan dicatat oleh Panitera. Proses selanjutnya pun diserahkan kepada pengadilan.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pengadilan

Index

Berita Lainnya

Index