PEKANBARU, LIPO - Seorang pria di Kota Pekanbaru bernama YZ alias Yanda (27) diringkus Polsek Payung Sekaki, lantaran melakukan jambret di jalanan.
Pelaku sendiri melakukan aksi jambret di Jalan Kuras, Kelurahan Kampung Baru setelah berhasil merampas handphone seorang wanita, pada Selasa (12/1/2025).
Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Risman Nurhendri, menjelaskan, aksi jambret tersebut bermula saat korban berinisial NS (22) berjalan kaki menuju sebuah konter di lokasi kejadian.
Kemudian tiba-tiba, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Beat dan langsung menyambar Iphone yang ada di tangan kanan korban.
“Setelah berhasil mengambil handphone itu, pelaku ini langsung tancap gas melarikan diri menuju arah Jalan Riau Ujung,” jelas Risman, Kamis (23/1/2025).
Korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke piket Polsek Payung Sekaki, dengan gerak cepat personel langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
“Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi dari keberadaan pelaku,” ujarnya.
Sekira pukul 19.00 WIB, personel mengunci keberadaan pelaku tersebut. Tim pun bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya dari lokasi persembunyian di Jalan Karya Indah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki.
“Pelaku berhasil diamankan sekira pukul 19.00 WIB di sebuah lokasi yang berada di Jalan Air Hitam. Lalu dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti untuk diproses hukum,” tutupnya.*****
