PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Riau yang akan berakhir masa jabatannya diminta mengembalikan semua fasilitas yang diberikannya selama menjadi wakil rakyat. Hal ini ditegaskan oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Riau Marto Saputra.
Dikatakannya fasilitas yang diberikan dan diterima hanya berlaku selama menjabat. Jika tidak menjabat lagi barang negara itu wajib dikembalikan.
"Jika sudah berakhir fasilitas negara yang dipinjamkan wajib mereka Kembalikan karena sifatnya pinjam," katanya, Rabu 4 September 2024.
Pihaknya kata Marto akan memberikan tenggang waktu satu bulan aset dan fasilitas negara dipakai segera dikembalikan. "Terhitung akhir mereka habis masa jabatannya wajib mereka kembalikan," ujarnya.
Dijelaskan Marto aset yang digunakan DPRD Riau seperti rumah dinas, mobil, komputer dan aset lainnya. "Nanti akan kita hitung sesuai fasilitas yang kita catat sebagai aset negara. Bagi yang mau mengambil seperti mobil dinas harus dihapuskan dulu baru bisa dijual," jelasnya.*****
