Keluarga Pasien Kehilangan HP di Rumah Sakit Syafira, Ini Tampang Pelakunya

Keluarga Pasien Kehilangan HP di Rumah Sakit Syafira, Ini Tampang Pelakunya

PEKANBARU, LIPO - Pria berinisial RM harus berakhir di penjara lantaran melakukan aksi pencurian sebuah handphone di Rumah Sakit Syafira, Pekanbaru pada Rabu (7/8/2024) malam. 

Pelaku mencuri satu unit handphone milik salah seorang keluarga pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat menunggu pasien.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menerangkan, aksi pencurian tersebut dialami oleh Putra Andika, saat menjaga orangtuanya yang sedang di rawat di Rumah Sakit Syafira. 

Pagi itu sekitar pukul 04.00 WIB korban mengantuk saat menjaga orang tuanya yang sedang berada di ruang ICU.

Karena lelah lalu korban tidur di ruang tunggu keluarga, dan meletakkan handphone Oppo A54 miliknya dibawah bantal kepala. Ketika korban bangun dari tidur sekira pukul 06.00 WIB, korban tidak menemukan handphone miliknya lagi yang sebelumnya disimpan dibawah bantal.

“Kemudian korban melapor ke sekuriti rumah sakit, dan meminta mengecek CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku beraksi,” terangnya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Raya. Korban mengalami kerugian sebesar Rp3,4 juta atas perbuatan pelaku.

Tidak butuh waktu lama, berbekal rekaman CCTV pelaku berhasil ditangkap saat berada di depan Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, malam harinya.

“Saat diamankan, mengakui perbuatannya. Sedangkan handphone milik korban sudah dijual pelaku di PJBO seharga Rp 450 ribu, dan uangnya sudah habis digunakan oleh pelaku,” ungkapnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya AKP Lukman, bahwa pelaku yang merupakan seorang pengangguran tersebut mencari target keluarga pasien yang lengah.

“Jadi targetnya memanfaatkan kondisi korban yang lengah. Dia orang sekitar sana, datang ke rumah sakit dan tujuannya untuk beraksi,” tutupnya.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index