Polisi Razia Tempat Hiburan Malam, 16 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam, 16 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

PEKANBARU, LIPO - Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru dalam rangka operasi Anti Narkotika Lancang Kuning 2024.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti. Ada beberapa THM yang dikunjungi oleh polisi yaitu MP Club, Paragon, serta D Point.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 19 orang pengunjung, 16 diantaranya positif menggunakan narkotika terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan.

Kata Manang, pihaknya juga mengamankan 7 butir pil ekstasi di THM MP Club yang diduga milik 3 orang pengunjung pria. 

“Sementara di tempat hiburan Paragon serta D Point kita tidak menemukan baik itu pengguna maupun narkotika di lokasi tersebut,” kata Manang, Selasa (16/7/2024).

Selain tes urine, pihaknya juga melakukan pengecekan barang bawaan serta badan para pengunjung tempat hiburan tersebut.

“Tujuan dari razia ini untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam. Ke tempat hiburan tidak dilarang yang dilarang itu menggunakan narkoba,” imbuhnya. 

Razia malam tadi hingga dini hari itu pihaknya melibatkan personil POM TNI, Provos, Pol Airud, Samapta, Dokkes serta personil Ditresnarkoba Polda Riau. Dimana razia tersebut dibagi menjadi 2 tim.

“Razia ini akan terus kita lakukan selama satu bulan, bukan hanya tempat hiburan, kita juga akan merazia kampung-kampung narkoba yang ada di Kota Pekanbaru,” ucapnya. 

Kombes Manang menambahkan, ke 19 orang pengunjung tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan dalami dulu mereka ini terlibat atau tidak dalam peredaran narkoba, kalau tidak akan kita serahkan ke IPWL guna menjalani rehabilitasi,” tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Razia

Index

Berita Lainnya

Index