Lampu Mati Massal, DPRD Riau Minta PLN  Minta Maaf dan Ganti Rugi ke Konsumen

Lampu Mati Massal, DPRD Riau Minta PLN  Minta Maaf dan Ganti Rugi ke Konsumen
Ilustrasi/F: Dok.PLN

PEKANBARU, LIPO - Pemadaman listrik massal yang dilakukan Perusahaan Listrik Nasional (PLN) membuat sejumlah pihak angkat bicara atas persoalan tersebut, karena akibat pemadaman listrik PLN itu dinilai telah merugikan pelanggan.

Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, misalnya yang merasakan dampak pemadam listrik itu. Dia meminta PLN tidak hanya sebatas meminta maaf kepada konsumen, akan tetapi ikut bertanggung jawab atas apa yang menjadi hak konsumen.

"PLN tidak hanya perlu minta maaf, tetapi juga harus memenuhi hak konsumen yang dirugikan akibat kejadian ini," ujarnya, Rabu 5 Juni 2024.

Hal ini tertuang dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Oleh karena itu PLN harus memenuhi hak-hak konsumen termasuk hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi layananan listrik dan mendapatkan sesuai dengan standar yang dijanjikan.

"Dan melihat kondisi pemadaman listrik cukup lama ini saat ini saya menilai management PLN sudah tidak benar, untuk itu kita minta penjelasan mereka apa penyebabnya kalau kecelakaan berikan penjelasan pada kita. Karena hidup listrik tergantung PLN saat ini apalagi semua serba online," pinta Mardianto.

Seperti diketahui, pada Selasa kemarin terjadi pemadaman listrik massal oleh PLN yang cukup lama di Sumatera Selatan hingga Riau. 

Gangguan itu terjadi pada transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 275 kV Lubuk Linggau-Lahat, Sumatera Selatan. Sehingga hal ini berdampak pemadaman listrik di Provinsi Lampung.

Di Pekanbaru sendiri sampai saat ini masih banyak listrik rumah warga yang belum hidup.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index