Saber Pungli Kabupaten Siak Sosialisasikan Pencegahan pada Unit Pelayanan Publik Masyarakat

Saber Pungli Kabupaten Siak Sosialisasikan Pencegahan pada Unit Pelayanan Publik Masyarakat

SIAK, LIPO - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, pimpin dan buka rapat bersama pihak terkait dalam Evaluasi dan monitoring kegiatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Siak, diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Inspektorat, Satpol PP, rapat bersama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sri Indrapura komplek perkantoran Tanjung Agung, Kamis (30/5/2024).

Arfan Usman menyampaikan Komitmen Pemerintah Kabupaten Siak berikan Pelayanan Publik terbaik, bersih, akuntabel dan jauh dari yang nama pungli, oleh karena itu dibentuknya Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Siak.

"Adapun dasar terbentuk satgas ini melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) merupakan tindak lanjut dari cita-cita pemerintah untuk memberantas praktik pungutan liar dari tengah-tengah kehidupan masyarakat," ucap Arfan Usman.

Selain itu, Saber Pungli Kabupaten Siak di ketua oleh Wakapolres Kompol Ade Zaldi dan Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto sebagai wakil ketua 1, "Hari ini kita melaksanakan rapat evaluasi dan pelaksanaan Pencegahan secara dini pada sektor-sektor Pelayanan Publik yang langsung kepada masyarakat di kabupaten Siak ini, tentu saling berkoordinasi dalam pencegahan dan jangan saling menutupi permasalahan yang timbul ulah oknum-oknum yang mengambil pungutan liar kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan," ucap Kompol Ade Zaldi.

Selain itu kepala Inspektorat Faly Wurendarasto,saat ini Sosialisasi telah berjalan di 4 kecamatan dan juga telah terbentuk komitmen bersama para penghulu kampung se kecamatan Kandis, Sungai Apit, Tualang dan Lubuk Dalam.

"Perlunya dan pentingnya Sosialisasi penanganan dan pencegahan pungutan liar ini secara awal di sektor-sektor satuan kerja yang memiliki langsung pelayanan publik kepada masyarakat, seperti Perangkat Pemerintahan Kampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelayanan Kesehatan, Sekolah-sekolah," ungkap Faly Wurendarasto.

Lanjut, Faly Wurendarasto mengingatkan akan bahaya Pungli dan dampak buruk yang dirasakan masyarakat, oleh sebab itu pihak-pihak terkait harus memiliki komitmen kuat dan menyatukan persepsi penting dalam Sosialisasi pencegahan lebih dini.

"Semoga dengan Sosialisasi lebih awal ini dapat menghindarkan atau peluang praktik pungutan liar tidak terjadi, namun hal ini menjadi tujuan bersama pemerintah kabupaten Siak beserta jajarannya tetap waspada dan antisipasi dalam memberantas Pungli," harapan Faly Wurendarasto. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index