PEKANBARU, LIPO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru memperpanjang pendaftaran pengawasan kecamatan/desa (PKD) se Kota Pekanbaru dari tanggal 22-24 Mei 2024.
Demikian disampaikan Taufik Hidayat selaku Devisi SDM Bawaslu Kota Pekanbaru. Rabu 22 Mei 2024. Ia mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% dalam satu Kelurahan.
"Keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% dalam satu Kelurahan dan dalam hal jumlah pendaftar sudah terdapat perempuan jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan,"kata Taufik.
Adapun Kelurahan dengan jumlah
pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai 30% dari 2 kali kebutuhan dalam satu kelurahan di Kota Pekanbaru diantaranya:
Pertama Kecamatan Pekanbaru Kota, kelurahannya Simpang empat (Laki-laki dan perempuan), Sukaramai (Perempuan), Sumahilang (Perempuan) dan Kota Tinggi (perempuan).
Kedua, Kecamatan Limapuluh, kelurahannya Tanjung Rhu (perempuan), Pesisir (perempuan) dan Sekip (perempuan).
Ketiga, Kecamatan Senapelan, kelurahannya Padang Bulan (perempuan), Kampung Baru (perempuan), Kampung Bandar (perempuan), Padang Terubuk (perempuan) dan Kampung Dalam (perempuan).
Keempat, Kecamatan Rumbai Barat, Kelurahannya Muara Fajar Barat (laki-laki dan perempuan) dan Rantau Panjang (perempuan).
Kelima, Kecamatan Bukit Raya, kelurahannya adalah Tangkerang Selatan (perempuan).
Ke-enam, kecamatan Binawidya, kelurahannya Simpang Baru (perempuan), Delima (perempuan) dan Sungai Sibam (perempuan).
Ke-tujuh , Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahannya Tangkerang Barat (perempuan) dan Sidomulyo Timur (perempuan).
Kedelapan, Kecamatan Payung Sekaki, Kelurahannya Labuh Baru Barat (perempuan).
Kesembilan, Kecamatan Rumbai, Kelurahannya Umban Sari (perempuan), Palas (perempuan) dan Meranti Pandak (perempuan).
Kesepuluh, Kecamatan Tuah Madani, Kelurahannya Tuah Madani (perempuan).
Kesebelas, Kecamatan Rumbai Timur kelurahannya Tebing Tinggi Okura (perempuan), Sungai Ambang (perempuan) dan Sungai Ukai (perempuan).
Keduabelas, Kecamatan Tenayan Raya, Kelurahannya Tangkerang Timur (perempuan), Bambu Kuning (perempuan) dan Melebung (perempuan).
Dan terakhir Kecamatan Kulim, Kelurahan Kulim (perempuan) dan Pematang Kapau (perempuan).(***)
