PEKANBARU, LIPO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan Pelayanan Publik Terbaik kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Kali ini, Kejari Pekanbaru mendapat penghargaan pada kategori Layanan Barang.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya di Jakarta, Kamis (14/12). Penghargaan diserahkan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
"Alhamdulilah, Kejaksaan Negeri Pekanbaru mendapatkan predikat baru terkait Zona Integritas. Kita mendapatkan predikat terkait dengan Pelayanan Publik kategori Layanan Barang," ujar Kajari kepada awak media.
Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN Tahun 2023. Keputusan ditetapkan di Jakarta, 24 November 2023 kemarin.
Untuk institusi Kejaksaan Agung, Kejari Pekanbaru ditetapkan sebagai penerima penghargaan kategori Layanan Barang.
"Penghargaan diserahkan oleh Bapak Jaksa Agung RI," sebut Kajari.
Dengan penghargaan ini, saat ini Kejari Pekanbaru telah mengoleksi 4 penghargaan dari Kemenpan RB terkait dengan pelayanan publik.
Dimana sebelumnya, yakni pada tahun 2019, meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Lalu, pada 2020 meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan 2022 meraih penghargaan terkait Pelayanan Publik Ramah bagi Kelompok Rentan.
Dengan prestasi yang telah diraih, Kajari berharap agar ke depan jajarannya terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik itu di internal maupun eksternal.
"Terutama peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat luas terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan," pungkas mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI tersebut. *****
