LIPO - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (16/10/23), sekitar pukul 11.00 wib.
Kedatangan Aswas Kejati Riau dan jajaran tersebut disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, dan para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Dalam penyampaiannya, Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, mengucapkan selamat datang dan apresiasi kepada Aswas Kejati Riau. Ia berharap kedatangan Aswas dan jajaran dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejari Pekanbaru.
"Kunjungan ini diharapkan mampu menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin, hal ini menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk berbenah diri dan menjadikan motivasi untuk lebih baik," ucap Asep Sontani Sunarya.
Sementara, dalam penyampaiannya Aswas Kejati Riau, Ayu Agung, mengatakan, Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Inspeksi ini bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia. Dan agar seluruh Insan Adhyaksa agar dalam bekerja dapat mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap institusi yang menjadi atensi Bapak Jaksa Agung RI," ucap Aswas Kejati Riau, Ayu Agung.
Pada kesempatan itu, Ayu Agung, berharap agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidup sederhana sebagaimana telah diinstruksikan oleh Jaksa Agung RI, terutama dalam berkonten di media sosial, menghindari flexing (pamer gaya hidup) serta yang paling utama menjauhi perbuatan tercela, keseluruhan hal tersebut harus ditanamkan dalam hati masing-masing seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
"Ada beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh seluruh jajaran yakni terkait integritas yang harus dijaga dan menjadi landasan pengabdian dalam bekerja, hindari berpolemik dalam kontestasi politik jelang pemilu karena sejatinya netralitas ASN adalah hal wajib untuk diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan aparatur, jaga diri, keluarga dan institusi dari berbagai perilaku tercela, tingkatkan waskat dan wasnal oleh para pejabat struktural dan mengingatkan untuk selalu menjaga soliditas, sinergi dan kolaborasi dalam mengakselerasi berbagai tugas, kinerja dan serapan anggaran di triwulan IV," tegasnyam
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN, Para Pemeriksa Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Auditor Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru. ***
