PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dan mengumumkan pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024.
Surat permohonan pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau diterima DPRD Riau pada 27 September 2023 yang lalu, kemudian menjadwalkan rapat paripurna.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman, dihadiri Syamsuar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto, Kamis (05/10/23).
Selanjutnya Yulisman langsung mengumumkan pengunduran diri Gubernur Riau atas nama Syamsuar, di hadapan peserta rapat paripurna.
"Dengan demikian, kami akan meneruskan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku," ucap Yulisman di hadapan peserta rapat.
Ketua DPRD Riau Yulisman, mengatakan, surat itu (permohonan mengundurkan diri) untuk memenuhi persyaratan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
"Surat permohonan pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau diajukan lantaran dirinya akan maju sebagai calon legislatif di tingkat DPR RI," tutupnya. (*1)
