Aswas Kejati Riau Inspeksi Kejari Kuansing, Ayu Agung: Kedepankan Nilai Integritas

Aswas Kejati Riau Inspeksi Kejari Kuansing, Ayu Agung: Kedepankan Nilai Integritas

LIPO - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (18/09/23).

Kedatangan Aswas Kejati Riau Ayu Agung, disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing  Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H, dan Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, serta seluruh Pegawai pada Kejari Kuansing. 

Dalam penyampaiannya, Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Aswas Kejati Riau  Ayu Agung, dan Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejati Riau beserta jajaran. 

Kajari Kuansing, Nurhadi  Puspandoyo, menyampaikan apresiasi dengan adanya Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau. 

Kajari Kuansing,  Nurhadi Puspandoyo,  berharap, dengan kedatangan Aswas Kejati Riau Ayu Agung, dan para pemeriksa lainnya di Kejari Kuansing  dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin. 

"Hal ini menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi untuk berbenah diri dan menjadikan motivasi untuk lebih baik," kata Nurhadi. 

Dalam penyampaian Aswas Kejati Riau Ayu Agung, Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejari Kuansing. 

Selanjutnya Aswas Kejati Riau  Ayu Agung, menyampaikan Inspeksi Pemantauan dilaksanakan juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia. 

"Agar seluruh Insan Adhyaksa dalam bekerja dapat mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap institusi yang menjadi atensi Bapak Jaksa Agung RI," jelas Ayu Agung. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H, Para Pemeriksa Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Auditor Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. (*1) 

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kejaksaan RI

Index

Berita Lainnya

Index