LIPO - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Siak, Selasa (12/09/23).
Kedatangan Aswas Kejati Riau, Ayu Agung, disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim, dan para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Siak.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Tri Anggoro Mukti, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Aswas Kejati Riau Ayu Agung, para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejati Riau beserta jajaran di Kejari Siak dalam rangka Inspeksi Pemantauan Tahun 2023.
Dan selanjutnya, Tri Anggoro Mukti, menyampaikan apresiasi dengan adanya Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau.
Kajari Siak Tri Anggoro Mukti, berharap, dengan kedatangan Aswas Kejati Riau Ayu Agung, para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejati Riau beserta jajaran di Kejari Siak dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejari Siak guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin.
Hal senada juga disampaikan oleh Aswas Kejati Riau Ayu Agung, bahwa Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejari Siak.
Ayu Agung menyampaikan bahwa Inspeksi Pemantauan dilaksanakan juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya, di hari yang sama pada sekira pukul 19.00 Wib, di Kejari Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Ayu Agung, melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kedatangan Ayu Agung, di Kejari Bengkalis disambut oleh Kepala Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah, S.H., M.H, bersama para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejari Bengkalis, serta seluruh Pegawai pada Kejari Bengkalis.
Dalam penyampaiannya, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Aswas Kejati Riau Ayu Agung, dan para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.
Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, menyampaikan bahwa dengan adanya Inspeksi Pemantauan Tahun 2023, Jajaran Kejari Bengkalis dapat melakukan perbaikan- perbaikan sehingga dapat terciptanya penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin.
Aswas Kejati Riau Ayu Agung menyampaikan, bahwa Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 merupakan tindak lanjut atas temuan yang ditemukan dalam Inspeksi Umum Tahun 2023.
Sementara di Kejari Siak selain unsur dari Kejati Riau, dihadiri Kejari Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Siak, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Siak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Muspidauan, S.H., M.H, Pemeriksa Tindak Pidana Umum Sabar Gunawan, S.H., M.H, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Mulyadi Ngadiyo, S.H., M.H, Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Andi Putra, S.H., M.H, Pemeriksa Intelijen Andriansyah, S.H., M.H, Jajaran Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Bengkalis, serta para Pegawai pada Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Sementara di Kejari Siak selain unsur dari Kejati Riau, dihadiri Kejari Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Siak, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Siak. ***
