LIPO - Aksi curanmor yang selama ini meresahkan warga Pekanbaru berhasil dibongkar polisi.
Jaringan sindikat inisial RN (26) sebagai penadah motor-motor curian berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru. Saat ditangkap polisi menyita sepeda motor milik Romadi Putra (29) dengan plat BM 5126 ZAT.
Korban RP melapor ke polisi saat sepeda motor miliknya hilang Senin (24/7/2023) saat berada di jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. Atas laporan ini RN langsung diburu polisi.
Hal ini diungkap Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino kepada wartawan.
"Benar seorang pelaku penadah curanmor berhasil kita amankan. Saat ini pelaku RN beserta barang bukti sepeda motor sudah kita amankan," terangnya, Jumat (28/7/2023).
Pelaku utama inisial A masuk dalam DPO yang memberikan hasil curanmor ke RN.
"Pengakuan pelaku RN ini sepeda motor didapatkan dari A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor," jelasnya.
Rencananya motor curian akan dijual RN sesuai harga yang disepakati.
"Rencananya motor hasil curian ini akan dijual kembali. Untuk hasilnya dibagi dua antara pelaku RN dengan A. Pada dasarnya pelaku RN ini modusnya menampung sepeda motor hasil curian kemudian dijual kembali," tegasnya. (*16)
