PEKANBARU, LIPO - Menindaklanjuti laporan dari warga yang mengaku kehilangan sepeda motor, Tim gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung bergerak cepat untuk mengungkap kejahatan yang sudah meresahkan warga tersebut.
Hasilnya, Tim Gabungan berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Pekanbaru. Para pelaku diciduk berdasarkan rangkaian laporan polisi yang telah dibuat oleh korban sejak Juni 2023.
"Tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah tujuh orang, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran," terang ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian dalam keterangan, Kamis (27/7/2023).
Dijelaskan Kapolresta, tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Solikin, Ronal Silitonga, Peni Samsir, Ali Sardi, Jerry Sanjaya, Marsel Haryadi, dan Yulianto. Semuanya ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Pekanbaru.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat unit sepeda motor dan satu buah mata kunci T. "Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan pada hari Kamis Tanggal 20 Juli 2023 sekira pukul. 01.00 wib, Tim Gabungan Resmob Polresta Pekanbaru Dan Tim Resmob Jatanras Polda Riau berhasil mengamankan 1 tersangka an. Ali Sardi dan 2 unit sepeda motor," jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya yang masih buron," pungkas Kapolresta.
Sementara berdasarkan informasi dari salah satu korban, Nurdaini, yang beralamat di Perumahan Delima Puri Blok T No.13 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Kota, Pekanbaru, melaporkan kejadian ini pada Rabu, 19 Juli 2023.
Pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023, sekira pukul 20.30 wib, anak saya sampai di rumah sekira pukul 18.15 wib dan memarkirkan sepeda motor di depan rumah. Sekira pukul 20.30 wib, anak saya memberitahukan sepeda motor yang diparkir di depan rumah telah hilang," ungkap Nurdaini.(*1)
