Sejumlah Perkara Menunggu Gebrakan Kajati Riau, Jaksa Agung Yakin Kasus Besar di Daerah dapat Diungkap

Sejumlah Perkara Menunggu Gebrakan Kajati Riau, Jaksa Agung Yakin Kasus Besar di Daerah dapat Diungkap
Pelantikan Kajati dan Kajari di Lingkungan Kejaksaan/ist

LIPO - Jaksa Agung Burhanuddin, telah melantik sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan pada Senin (22/08/22).

Pelantikan ini sekaligus pengambilan sumpah dan serah terima jabatan para Kajati dan Kajari.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung yakin di daerah hukum masing-masing juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap.

"Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan," ujar Jaksa Agung.

Untuk itu, Jaksa Agung minta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

Jaksa Agung mengatakan, korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara ditunggu di tempat kerja yang saudara pimpin.

"Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi didaerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Jaksa Agung.

Dari sejumlah Kajati dan Kajari yang dilantik Jaksa Agung, tercatat nama Dr. Supardi, SH, yang akan mengemban tugas di Bumi Lancang Kuning sebagai Kajati Riau.

Dr. Supardi SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejagung RI.

Berdasarkan penelusuran liputanoke.com, sebelum menjabat sebagai Dirdik, Supardi pernah menjadi Wakajati DKI Jakarta, dan Koordinator di Kejagung. Ia juga pernah menjabat Kajari Jakarta selatan.

Sebelum menjadi Kajari Jakarta selatan Ia merupakan Direktur Penuntutan di KPK, dan sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.

Bila melaihat rekam jejak Supardi, penugasannya ke Riau tentu sangat ditunggu-tunggu mengingat sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik belum menampakan titik terang.

Sebut saja kasus dugaan tipikor di UIN Susqa, Bansos Siak yang sudah ditingkat penyidikan, Kasus Dana Hibah Siak, dan juga kasus perjalanan Dinas dan pengadaan di Sekwan Siak.

Kajati baru, Supardi, saat dihubungi liputanoke.com usai giat pelantikan belum memberikan keterangan terkait kepindahanya ke Riau. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index