PEKANBARU, LIPO - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Riau dan unsur terkait menggelar rapat koordinasi yang membahas penyelesaian persoalan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di ruangan rapat kantor gubernur Riau, Senin 22 Desember 2025.
Rapat ini menindaklanjuti penugasan Komisi XIII DPR RI dan menanggapi aspirasi masyarakat yang kontra terhadap rencana relokasi.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) Kementerian HAM, Munafrizal Manan, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa kunjungannya tindak lanjut atas mandat dari Komisi XIII.
“Kedatangan kami menindaklanjuti penugasan Komisi XIII DPR untuk menangani permasalahan TNTN. Setelah rapat dengan Komisi XIII dan masyarakat yang kontra soal relokasi TNTN, kami sudah menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah termasuk rapat koordinasi hari ini bersama pemerintah Riau dan Satgas PKH,” jelas Munafrizal.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Satgas PKH, DPRD Riau, serta berbagai unsur terkait, fokus utama pembahasan katanya adalah skema penyelesaian dengan tidak mengorbankan hak-hak dasar warga.
Munafrizal menegaskan, atensi utama pemerintah adalah bagaimana memastikan skema penyelesaian TNTN berdampak positif pada pemenuhan hak atas kesejahteraan masyarakat. Prinsip sukarela menjadi landasan utama dalam skema yang sedang dirancang.
“Skema yang dibuat berbasis sukarela, di mana masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan persoalan relokasi itu. Tingkat kesejahteraan masyarakat tidak boleh berubah dan tiba-tiba mereka tidak hilang mata pencaharian. Kemudian, hak tempat tinggal juga harus terjamin, mereka tidak boleh tiba-tiba kehilangan tempat tinggalnya,” tegas Munafrizal.*****