Polri Jalin Kerjasama dengan Malaysia Usut Pemesan Pekerja Migran WNI Ilegal

Polri Jalin Kerjasama dengan Malaysia Usut Pemesan Pekerja Migran WNI Ilegal

JAKARTA, LIPO - Maraknya Kasus penyelundupan tenaga kerja ilegal masuk ke Malaysia dari Indonesia menjadi perhatian Kepolisian Republik Indonesia. 

Dalam praktek ilegal ini, tak jarang juga terjadi kecelakaan di tengah laut seperti kapal atau perahu pekerja ilegal yang tenggelam sehingga menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit. 

Belum lama ini, terjadi kasus tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran WNI di perairan Johor Baru, Malaysia. 

Menyikapi praktek penyelundupan tenaga ilegal ini, Polri pun bekerjasama dengan pihak terkait, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia dalam menelusuri pihak pemesan tenaga kerja yang diberangkatkan secara ilegal tersebut.

Terkait tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran WNI di perairan Johor Baru, Malaysia, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Selasa (4/2/2022),  menyampaikan masih mengusut kasus ini. 

"Terkait kasus ini supply and demand juga pasti ada, tetapi supply and demand itu ilegal. Tentu kita akan berkoordinasi siapa yang memesan, kemudian kita di sini adalah yang mengirim," jelas Ahmad Ramadhan kepada media. 

Karo Penmas menjelaskan bahwa ini menjadi kerjasama penegakan hukum dengan aturan yang berlaku berdasarkan masing-masing negara. Jika para pelaku tindak pidana merupakan WNI, maka dapat diberlakukan asas nasionalitas.

"Siapa pun orang Indonesia yang melakukan tindak pidana bisa diproses secara hukum dan dikirim ke Indonesia," ungkap Karo Penmas.

Sebelumnya, sebuah perahu yang diyakini membawa puluhan orang pendatang ilegal (PATI) dilaporkan terbalik di Tanjung Balau, Johor pada Rabu 15 Desember 2021 pukul 04.30 pagi waktu setempat.

Kapal yang terlibat tersebut diyakini berasal dari Indonesia menuju Malaysia, demikian disampaikan dalam dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Belakangan dikonfirmasi pihak berwenang Indonesia bahwa benar sejumlah di antaranya WNI. Untuk membantu pencarian dan evakuasi korban kapal karam di Malaysia, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengerahkan Kapal Negara Belut-406. (*1/tbn) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index