Kemenag Putuskan Kembali Tunda Keberangkatan Perdana Jamaah Umrah Indonesia

Kemenag Putuskan Kembali Tunda Keberangkatan Perdana Jamaah Umrah Indonesia
Ilustrasi/int
JAKARTA, LIPO - Kementerian Agama memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang rencananya akan dimulai pada 23 Desember 2021. 

Saat dikonfirmasi, Direktur Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengatakan, penundaan tersebut karena adanya varian Omicron. 

Keputusan itu diambil pada hari ini, Jumat (17/12/2021). "Betul (ditunda karena Omicron)" kata Arifin dilansir dari kompas.com, Jumat (17/12/2021). 

Ketika ditanya sampai kapan penundaan ini, Arifin mengatakan, evaluasi akan dilakukan setelah 2 Januari 2022. 

"Kami akan melakukan evaluasi setelah 2 Januari 2022 terhadap kondisi yang ada. Kalau sudah mereda maka bisa diberangkatkan umrah perdana," ujar dia. 

Rencananya jemaah berangkat 23 Desember 2021 Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, 14 Desember 2021.

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, keberangkatan umrah perdana pada tahun ini telah disepakati pada 23 Desember 2021. 

Zaky mengatakan, usul soal keberangkatan umrah perdana pada 23 Desember itu muncul dan disepakati dalam rapat seluruh asosiasi perjalanan umrah bersama Kementerian Agama. 

"Pada rapat tanggal 13 Desember, antara Kemenag dan semua asosiasi tetap menyepakati umrah perdana tanggal 23 Desember dan semua asosiasi menyetorkan jumlah peserta," kata Zaky. 

Akan tetapi, jemaah umrah yang rencananya berangkat pada 23 Desember 2021 adalah para penyelenggara biro perjalanan (travel) umrah. 

Setelah keberangkatan umrah perdana ini, masyarakat umum juga bisa menjalankan ibadah umrah. 

"Keberangkatan umrah perdana bisa dikatakan umrah uji coba semua regulasi baru yang dikeluarkan Saudi dan Indonesia. Dan semua harus dirasakan oleh penyelenggara/owner travel," ujar Zaky.(lipo*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index