Kasus Penyebaran Corona di Riau Alami Penurunan, Masyarakat Dihimbau Tetap Disiplin

Kasus Penyebaran Corona di Riau Alami Penurunan, Masyarakat Dihimbau Tetap Disiplin
Ilustrasi/Int
PEKANBARU, LIPO - Kasus penyebaran terkomfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau, mengalami penurunan atau melandai. Hal itu dapat dicermati semenjak awal Novemer 2020. Meskipun demikian masyarakat diminta tetap disiplin protokol kesehatan.

Turunnya kasus ini karena sample swab yang masuk dari Kabupaten Kota, tidak seluruhnya di kirim ke Labolatorium biomolekuler RSUD Arifin Ahmad.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, dengan adanya aturan baru dari Kementrian kesehatan terkait pengiriman sample swab, membuat daerah harus menyesuaikannya. Sehingga terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di Riau. 

"Alhamdulillah, kasus positif di Riau mengalami penurunan dalam beberapa minggu ini. Mudah-mudahan akan terus semakin turun. Masyarakat harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan lengah dengan adanya penurunan kasus positif di Riau," kata Mimi, Minggu (15/11).

"Penurunan kasus positif ini juga karena sample swab yang masuk berkurang. Apalagi adanya aturan baru, karena data yang masuk sekarang harus sesuai dengan aturan yang baru. Biasanya sample yang masuk itu dari daerah bisa mencapai 1.000 sample. Nah sekarang yang masuk itu 200 sample, sisanya menunggu data yang konkrit disesuaikan dengan aturan yang baru," kata Mimi lagi. 

Mimi menjelaskan, dengan semakin landainya kasus positif di Riau ini, berpengaruh terhadap semakin tingginya persentase pasien yang sembuh dan pulang. Hingga saat ini pasien yang sembuh di Riau mencapai 85,4 persen, dan akan terus meningkat jika kasus positif terus berkurang, dan pasien yang sembuh terus bertambah.

"Pasien yang sembuh tentu semakin tinggi persentasenya, setiap ada penambahan pasien yang sembuh dan lebih banyak dari penambahan kasus positif, mudah-mudahan akan semakin banyak yang sembuh. Apalagi banyak Orang Tanpa Gejala (OTG), yang sudah menyelesaikan karantina atau isolasi mandiri, selama 14 hari," ungkap Mimi. (*3/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index