Kejari Inhu Kembalikan Dana UED Desa Tani Makmur

Kejari Inhu Kembalikan Dana UED Desa Tani Makmur

Rengat, LIPO - Sempat diamankan tim Intelejen Kejari Inhu uang sebesar 330.837.000 dari tangan pengurus UED SP Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Riau), akhirnya dana tersebut dikembalikan Kamis 10 Oktober 2019 sekitar pukul 10.00 Wib bertempat Aula Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, pengembalian langsung diberikan kepada PJ Kades Desa Tani Makmur Priyono.

Uang tersebut dari tahun 2011 lalu tidak disalurkan oleh pihak pengurus ke Masyarakat.

Selanjutnya Pihak Desa dan Kejari Inhu melakukan MOU dan disaksikan oleh Wakil Bupati Inhu Khairizal, Sekertaris Daerah (Sekda) Hendrizal, Camat Rengat Barat Hendry, Kadis Bapemaspemdes Inhu, Kasatpol PP Boby Rachmat, PJ Kades Tani makmur, Direktur BUMDES, Pengurus Bumdes, para kasi Kejari Inhu dan Awak Media.

"Uang sejumlah 330 juta lebih diserahkan oleh kepala Kejaksaan Negeri Inhu dan selanjutnya dilaksanakan MOU perjanjian kerja sama(PKS), SKK antara Bidang Datun Kejari dengan Desa Tani Makmur, yang mana tujuan untuk mendampingi Bumdes Harapan untuk mengelola nya, agar dikemudian hari tidak ada lagi kejanggalan," jelas Kasi Intelejen Bambang Dwi Saputra. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index