Masuk Tahap Pendaftaran Calon, Camat Hendry Ingatkan Panitia Pilkades Jangan Lengah

Masuk Tahap Pendaftaran Calon, Camat Hendry Ingatkan Panitia Pilkades Jangan Lengah
Camat Rengat Barat H Hendry /LIPO
Rengat, LIPO - Tanggal 5 Oktober 2019, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang III tahun 2019 di Kabupaten Indragiri Hulu 62 Desa masuk dalam tahapan pendaftaran Calon, khususnya di Kecamatan Rengat Barat di Ikuti oleh 5 Desa.

"Panitia Pilkades jangan lengah harus perhatikan tahapan pelaksana pemilihan kepala desa pada 4 Desember 2019 nanti," tegas Camat Rengat Barat H Hendry S.sos.M.Si saat dikonfirmasi.

Mengingat Pilkades serentak tahun 2019 di Indragiri Hulu sudah didepan mata, semua tahapan harus di lalui. Camat Hendry mengingatkan para panitia pelaksana Pilkades harus jeli dan memahami semua aturan, jangan sampai ada permasalahan dikemudian hari dalam pelaksanaannya.

Di kecamatan Rengat Barat 5 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak Tahun 2019. Antara lain Desa Danau Tiga, Desa Air Jernih, Desa tanah Datar, Desa Sungai Baung dan Desa Tani Makmur.

Bahkan sebelumnya tim fasilitasi Kecamatan Rengat Barat turun langsung ke Desa meninjau serta melihat sejauh mana persiapannya, untuk sementara ini tahapan sudah mendekati dalam pelaksanaan.

"Saat ini sudah masuk dalam tahapan pendaftaran Calon, jatuh pada Tanggal 5 Oktober 2019," jelasnya.


Harap Hendry, semua panitia Pilkades wajib mengikuti semua prosedur semua tahapan Pilkades, jangan melenceng dari peraturan atau Perbub yang ada.

Tahapan selanjutnya pada Tanggal 6-8 Oktober 2019 akan dilaksanakan pengumuman hasil penjaringan dan pada Tanggal 28 pengundian nomor urut. Disisi lain pihak panitia akan melakukan penambahan waktu untuk penerimaan calon, jika calon kades kurang dari 2 orang, semua tetap mengacu pada Perbub Nomor 40 Tahun 2019 tentang pemilihan Kepala Desa.

"Perpanjangan waktu 20 hari. Jika nantinya dalam perpanjangan waktu tetap terdapat 1 orang tungal calon maka harus dilaporkan ke camat dan camat menembuskan ke bupati serta nantinya bupati menunda pelaksanaan Pilkades," ucap camat, Jumat 4 Oktober 2019. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index