Lagi Lahan Korporasi di Segel, Kali ini Giliran Lahan PT TPS

Lagi Lahan Korporasi di Segel, Kali ini Giliran Lahan PT TPS

Rengat, LIPO –  Kepolisian Resor Indragiri Hulu melakukan pemasangan garis polisi di lahan perkebunan kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatera (PT.TPS) yang terbakar. Lahan perkebunan tersebut terletak di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Propinsi Riau.

Lahan sawit yang terbakar tersebut saat ini dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu.

“Garis Polisi sudah terpasang dan Selama pemasangan garis polisi tidak boleh ada aktivitas dilahan tersebut,” Kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK Melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan pemasangan garis polisi, Jumat (27/9/2019).

Pemasangan Garis Polisi dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas)  Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Inhu dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni dan anggota Polsek Polsek Seberida.

Sebagaimana diketahui, kebakaran diareal perkebunan kelapa sawit PT TPS berawal saat Tim 3 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu tengah melaksanakan patroli dan kemudian, Tim tersebut menemukan adanya titik api yang terbakar diareal perusahaan tersebut pada Selasa 24 September 2019 lalu.

Dengan adanya kebakaran lahan, Tim 3 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu melakukan upaya pencegahan dan pemadaman titik api dan upaya pencegahan dan pemadaman titik api melibatkan 10 orang personil TNI, 8 Orang Personil Polri, 2 Orang Personil Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kab Inhu, 10 Orang dari Masyarakat Peduli Api Desa Payarumbai, 15 orang personil dari PT WMI dan  Aparat Desa yakni Kepala Desa Paya Rumbai dan Sekdes Paya rumbai.

Areal lahan yang terbakar berada di sepanjang blok K5 dan J5 areal perusahaan dengan Jenis tanah mineral dan separuh gambut dan kemudian lahan berstatus APK yang dikelola koperasi oleh PT Tugu Palma Sumatera. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index