PEKANBARU, LIPO - Pembenahan birokrasi menjadi salah satu perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edy Natar Nasution yang dituangkan dalam program 100 hari kerjanya.
Dua bulan setelah dilantik, banyak pembenahan birokrasi yang sudah diterapkan di lingkungan Pemprov Riau oleh kedua pemimpin Riau tersebut.
Hal itu diakui Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Ahad (21/4/2019) di Pekanbaru. Menurutnya, pembenahan birokrasi tersebut tidak terfokus satu bidang saja.
"Jadi secara khusus untuk pembenahan birokrasi ini tidak ada, sifatnya menyeluruh yang mencakup delapan area perubahan e-government," katanya.
Namun menurut Ahmad Syah, pembenahan birokrasi yang dilakukan mencakup banyak hal, termasuk tata kelola pemerintahan, pengelola aset, kedisiplinan, memperpendek birokrasi, pemusatan data yang selama ini terpencar-pencar di semua OPD kedepan akan fokus di satu OPD.
"Termasuk efisiensi anggaran perjalanan dinas. Jadi setiap penugasan dinas luar kita fokus kepada dinas terkait dan jumlah orangnya disesuaikan dengan kebutuhan. Tidak harus ramai-ramai dinas luar yang bisa boros anggaran," paparnya.
Ahmad Syah melihat dua bulan gubernur dan wakil gubernur Riau yang baru menjabat sudah ada perhatian untuk pembenahan birokrasi ini. Bahkan sudah ada perubahan, setelah adanya penegasan gubernur dan wakil gubernur Riau terhadap aturan yang sudah ada.
"Misalnya soal kedisiplinan pegawai, saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, mulai kedisiplinan pegawai harus apel pagi dan tata cara berpakaian pegawai sudah banyak perubahan," pungkasnya.(lipo*3/ckp)
Dua bulan setelah dilantik, banyak pembenahan birokrasi yang sudah diterapkan di lingkungan Pemprov Riau oleh kedua pemimpin Riau tersebut.
Hal itu diakui Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Ahad (21/4/2019) di Pekanbaru. Menurutnya, pembenahan birokrasi tersebut tidak terfokus satu bidang saja.
"Jadi secara khusus untuk pembenahan birokrasi ini tidak ada, sifatnya menyeluruh yang mencakup delapan area perubahan e-government," katanya.
Namun menurut Ahmad Syah, pembenahan birokrasi yang dilakukan mencakup banyak hal, termasuk tata kelola pemerintahan, pengelola aset, kedisiplinan, memperpendek birokrasi, pemusatan data yang selama ini terpencar-pencar di semua OPD kedepan akan fokus di satu OPD.
"Termasuk efisiensi anggaran perjalanan dinas. Jadi setiap penugasan dinas luar kita fokus kepada dinas terkait dan jumlah orangnya disesuaikan dengan kebutuhan. Tidak harus ramai-ramai dinas luar yang bisa boros anggaran," paparnya.
Ahmad Syah melihat dua bulan gubernur dan wakil gubernur Riau yang baru menjabat sudah ada perhatian untuk pembenahan birokrasi ini. Bahkan sudah ada perubahan, setelah adanya penegasan gubernur dan wakil gubernur Riau terhadap aturan yang sudah ada.
"Misalnya soal kedisiplinan pegawai, saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, mulai kedisiplinan pegawai harus apel pagi dan tata cara berpakaian pegawai sudah banyak perubahan," pungkasnya.(lipo*3/ckp)