PEKANBARU, LIPO - Saat ini ada empat jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Empat jabatan itu adalah Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, dan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan keempat jabatan itu tetap akan diisi Plt sampai gubernur Riau terpilih dilantik.
Ikhwan menjelaskan, gubenur Riau menunjuk Sekda Riau Ahmad Hijazi sebagai Plt Kepala Bappeda Riau. Sedangkan Plt Kepala Dinas Perternakan, dirangkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, Herman.
"Kalau Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan itu Plt-nya Kepala Satpol PP Riau, Zainal. Sedangkan Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Chairul Risky Kepala Kesbangpol Riau," paparnya.
Lebih lanjut Ikhwan Ridwan mengatakan, assessment untuk mengisi kekosongan pejabat eselon II Pemprov Riau tersebut akan dilaksanakan pada saat kepemimpinan gubernur Riau terpilih.
Sebab, masa jabatan Plt kepala dinas sendiri dapat berlaku selama enam bulan. Sehingga tidak masalah belum ada assessment hingga berakhirnya masa jabatan gubernur Riau periode 2014-2018, pada Februari mendatang.
"Assessmentnya tunggu gubernur Riau yang baru. Kalau sekarang belum ada wacana itu," cakap mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau.(lipo*3/ckp)
Ikuti LIPO Online di Empat jabatan itu adalah Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, dan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan keempat jabatan itu tetap akan diisi Plt sampai gubernur Riau terpilih dilantik.
Ikhwan menjelaskan, gubenur Riau menunjuk Sekda Riau Ahmad Hijazi sebagai Plt Kepala Bappeda Riau. Sedangkan Plt Kepala Dinas Perternakan, dirangkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, Herman.
"Kalau Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan itu Plt-nya Kepala Satpol PP Riau, Zainal. Sedangkan Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Chairul Risky Kepala Kesbangpol Riau," paparnya.
Lebih lanjut Ikhwan Ridwan mengatakan, assessment untuk mengisi kekosongan pejabat eselon II Pemprov Riau tersebut akan dilaksanakan pada saat kepemimpinan gubernur Riau terpilih.
Sebab, masa jabatan Plt kepala dinas sendiri dapat berlaku selama enam bulan. Sehingga tidak masalah belum ada assessment hingga berakhirnya masa jabatan gubernur Riau periode 2014-2018, pada Februari mendatang.
"Assessmentnya tunggu gubernur Riau yang baru. Kalau sekarang belum ada wacana itu," cakap mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau.(lipo*3/ckp)