Telukkuantan, LIPO - Bertempat di Gedung Narosa jalan Tugu Timur Teluk Kuantan Jumat pagi (9/3/2018) Ketua Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra SH membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kampanye bagi 229 Panwaslu Desa / Kelurahan Se- Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam arahannya Ketua Panwaskab menuturkan, Bimbingan Teknis Pengawasan Kampanye bagi Panwaslu Desa / Kelurahan Se- Kebupaten Kuantan Singingi sangatlah perlu dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018.
Ia mengatakan, proses pengawasan ini meliputi beberapa hal, seperti alat peraga kampanye, dan juga hal lain yang digunakan saat kampanye. Jangan sampai ada indikasi dugaan pelanggaran nantinya. “Kami juga mengharapkan kepada bakal pasangan calon untuk tetap melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan main tambah Mardius.
Lanjut dikatakannya, di dalam kampanye ini pihaknya sangat membutuhkan panwascam dan juga Panwaslu Desa/ Kelurahan untuk mengawasi kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon.
“Karena Panwaslu Kecamatan dan juga Panwaslu Desa bagian dari lembaga pengawasan, kami meminta Panwascam dan Panwaslu Desa untuk terus awasi proses yang dilakukan,†ujarnya.
“Jika ada dugaan pelanggaran, segera tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,†tutup Mardius Adi Saputra.
Sementara itu Komisioner Divisi Pecegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaskab Teddy Niswansyah S.I.Kom mengatakan, tahapan Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sudah memasuki tahapan kampanye. Untuk itu, kata Teddy semua petugas harus melakukan pengawasan.
Pilkada sudah mulai memasuki tahapan kampanye, kita wajib mengikuti pengawasan ini. Saat ini banyak regulasi baru yang dituangkan oleh KPU dan Bawaslu,†ujar Teddy dalam sambutannya.
Begitu juga Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Nur Afni ,S.Sos dalam arahannya kepada Panwaslu Desa, Menurutnya Bimtek ini menjadi langkah awal bagi Panwaslu Desa untuk melaksanakan kerja-kerja pengawasan dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa/kelurahan tutup Nur Afni.
Acara bimtek bagi Panwaslu Desa/Kelurahan ini juga menghadirkan nara sumber dari Pihak Pemerintah Daerah yakni Satpl PP yang juga memberikan arahan tentang tugas dan wewenang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. (Lipo*14).
Ikuti LIPO Online di Dalam arahannya Ketua Panwaskab menuturkan, Bimbingan Teknis Pengawasan Kampanye bagi Panwaslu Desa / Kelurahan Se- Kebupaten Kuantan Singingi sangatlah perlu dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018.
Ia mengatakan, proses pengawasan ini meliputi beberapa hal, seperti alat peraga kampanye, dan juga hal lain yang digunakan saat kampanye. Jangan sampai ada indikasi dugaan pelanggaran nantinya. “Kami juga mengharapkan kepada bakal pasangan calon untuk tetap melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan main tambah Mardius.
Lanjut dikatakannya, di dalam kampanye ini pihaknya sangat membutuhkan panwascam dan juga Panwaslu Desa/ Kelurahan untuk mengawasi kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon.
“Karena Panwaslu Kecamatan dan juga Panwaslu Desa bagian dari lembaga pengawasan, kami meminta Panwascam dan Panwaslu Desa untuk terus awasi proses yang dilakukan,†ujarnya.
“Jika ada dugaan pelanggaran, segera tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,†tutup Mardius Adi Saputra.
Sementara itu Komisioner Divisi Pecegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaskab Teddy Niswansyah S.I.Kom mengatakan, tahapan Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sudah memasuki tahapan kampanye. Untuk itu, kata Teddy semua petugas harus melakukan pengawasan.
Pilkada sudah mulai memasuki tahapan kampanye, kita wajib mengikuti pengawasan ini. Saat ini banyak regulasi baru yang dituangkan oleh KPU dan Bawaslu,†ujar Teddy dalam sambutannya.
Begitu juga Komisioner Divisi SDM dan Organisasi Nur Afni ,S.Sos dalam arahannya kepada Panwaslu Desa, Menurutnya Bimtek ini menjadi langkah awal bagi Panwaslu Desa untuk melaksanakan kerja-kerja pengawasan dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa/kelurahan tutup Nur Afni.
Acara bimtek bagi Panwaslu Desa/Kelurahan ini juga menghadirkan nara sumber dari Pihak Pemerintah Daerah yakni Satpl PP yang juga memberikan arahan tentang tugas dan wewenang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. (Lipo*14).