Polisi Selidiki Penemuan Kerangka Manusia di Areal PT RAPP Kuansing

Polisi Selidiki Penemuan Kerangka Manusia di Areal PT RAPP Kuansing
Jajaran Polsek Singingi Hilir bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) tengah menyelidiki penemuan kerangka manusia /lipo

PEKANBARU, LIPO – Jajaran Polsek Singingi Hilir bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) tengah menyelidiki penemuan kerangka manusia di areal Compartement E 057 PT RAPP Estate Teso Blok Teso Barat, Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Rabu (4/3/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan, pihaknya menerima laporan dari perusahaan pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Singingi Hilir dan Satreskrim Polres Kuansing langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penemuan kerangka manusia itu bermula pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, saksi Dedi Sumardin Laia bersama 17 pekerja lainnya tengah melakukan pembersihan gulma di areal perkebunan sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Sekitar pukul 17.00 WIB, salah seorang pekerja bernama Palisbet menemukan tulang belulang manusia yang berserakan di sekitar lokasi kerja, tidak jauh dari aliran sungai kecil. Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada pihak manajemen perusahaan.

Pada malam harinya, pihak perusahaan melakukan pengecekan awal di lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi yang terparkir di areal tanaman eukaliptus. Kendaraan tersebut dalam kondisi rantai tergembok dan kepala busi telah dicabut.

Sementara itu, kerangka manusia ditemukan berserakan sekitar 300 meter dari lokasi sepeda motor tersebut. Di sekitar lokasi juga ditemukan papan asbuk yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) serta satu helai pakaian.

Berdasarkan hasil identifikasi awal dan keterangan seorang saksi berinisial SM (33), sepeda motor yang ditemukan diduga milik seorang warga Desa Bukit Raya berinisial T (47). Pria tersebut sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Singingi Hilir pada 18 Februari 2026.

Dalam laporan kehilangan itu disebutkan, T tidak kembali ke rumah sejak Februari 2026. Sehari-hari, ia diketahui bekerja sebagai pendulang emas dengan lokasi kerja yang berpindah-pindah.

Kapolsek Iptu Alferdo Krisnata Kaban menjelaskan, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi penemuan, mengamankan sejumlah barang bukti, serta menghubungi pihak keluarga korban.

“Kerangka tengkorak manusia juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik guna memastikan identitas serta penyebab kematian,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait temuan tersebut sebelum hasil resmi pemeriksaan forensik diumumkan.

Hingga kini, Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Singingi Hilir masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara pasti identitas kerangka manusia serta penyebab kematian korban.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polres Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index