17 Jam Digeledah, Kantor PT IPPS di Jakarta Pusat Disegel Kejagung, Ada Ruang Rahasia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 21:19:56 WIB

JAKARTA, LIPO- Tim penyidik dari Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung menggeledah Kantor PT IPPS di Jakarta Pusat.

Penggeledahan maraton ini berlangsung selama 17 jam, sejak Kamis, 29 Oktober pukul 10.00 WIB hingga Jumat, 30 Oktober 2026 dini hari pukul 03.00 WIB.

Lokasi yang digeledah adalah Kantor PT IPPS di Menara Batavia Lantai 11, Jalan K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut merupakan bagian dari lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi skema transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) kepada sejumlah entitas perusahaan dalam kurun waktu 2008 hingga 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan JAMPIDSUS Nomor: PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo. Nomor: PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.

"Dalam pelaksanaannya, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik," ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis (30/10/2026).

Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah telepon genggam. Di dalam handphone tersebut ditemukan data percakapan yang diduga kuat berkaitan dengan perkara transfer pricing PT TPL.

Tak hanya menyita barang bukti, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap kantor PT IPPS. Bahkan, penyegelan dilakukan hingga ke pintu lemari yang menjadi akses menuju ruang tersembunyi di dalam kantor tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum merinci siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini. Penyidikan masih terus didalami.*****

Terkini