PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mengusulkan pembentukan holding BUMD yang mengintegrasikan perusahaan daerah milik Pemprov Riau dan 12 kabupaten/kota.
Ia menilai langkah ini penting untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMD secara profesional, membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan PAD terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin ketat dua tahun terakhir.
Kader PKS dari dapil Siak-Pelalawan itu menyoroti bahwa Pemprov Riau memiliki sejumlah BUMD yang belum seluruhnya sehat dan optimal. Sementara 12 kabupaten/kota memiliki BUMD dengan jumlah bervariasi jika rata-rata dua per daerah, terdapat setidaknya 24 perusahaan daerah, belum termasuk anak perusahaan BUMD provinsi sehingga totalnya berpotensi mendekati 50 entitas usaha.
"Potensi ini harus dikelola dengan baik. Jangan sampai jumlah BUMD banyak, tetapi kontribusinya terhadap lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan PAD belum sesuai harapan," tegasnya, Kamis 29 Oktober 2026.
Menurut Abdullah, holding BUMD dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan setiap perusahaan memiliki arah bisnis serta target kinerja yang jelas. Selama ini pengawasan melalui biro ekonomi dinilai menghadapi tantangan karena pejabat yang bertugas dapat berganti sehingga perlu waktu memahami karakteristik bisnis masing-masing perusahaan.
"BUMD ini pelaku bisnis, sehingga penanganannya harus menggunakan pendekatan profesional," jelasnya.
Ia menekankan holding bukan sekadar memusatkan pengelolaan, tetapi memastikan setiap BUMD memiliki fokus usaha jelas sesuai potensi daerah seperti minyak bumi, kelapa sawit, dan kelapa termasuk pengembangan industri hilir agar sumber daya alam tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.
Abdullah juga mendorong evaluasi kinerja menyeluruh perusahaan tidak produktif perlu dibenahi, direstrukturisasi, atau dipertimbangkan keberlanjutannya. Menurutnya, penyertaan modal pemerintah daerah harus memberikan hasil berupa dividen bagi pemerintah dan manfaat luas bagi masyarakat.
"Rakyat sekarang membutuhkan solusi yang nyata. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperoleh pelayanan serta infrastruktur yang lebih baik. Karena itu, BUMD harus diberi perhatian serius,"ujarnya.
Ia berharap gagasan ini menjadi bahan pembahasan bersama pemprov dan pemkab/pemkot. Baginya, yang terpenting bukan sekadar membentuk badan pengelola baru, melainkan memastikan mekanisme pengelolaan, pembagian kewenangan, pengawasan, dan target kinerja berjalan efektif sehingga BUMD tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga motor penggerak ekonomi yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Riau.*****