Defisit BPJS Kesehatan di Riau Tembus Rp1,7 Triliun, Pemprov Evaluasi Total Skema UHC

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:49:27 WIB
Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitasi Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU, LIPO – Skema pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) di Riau dievaluasi total. Langkah ini diambil setelah ketimpangan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin lebar, sementara akurasi data kepesertaan masih jadi persoalan.

Fakta itu terungkap dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitasi Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan evaluasi bukan sekadar soal angka, melainkan soal kepastian layanan bagi masyarakat.

“Yang kita putuskan bukan semata-mata soal pembiayaan, tetapi bagaimana memberikan jaminan dan kepastian bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pelayanan. Kita ingin memastikan negara tetap hadir memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” tegas Syahrial.

Syahrial menyoroti persoalan mendasar, yakni perbedaan jumlah penduduk versi data statistik dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan. Kondisi ini membuat pembiayaan tidak tepat sasaran.

“Data itu sangat penting, karena setiap rupiah yang kita keluarkan harus memiliki dasar yang jelas. Kita ingin memastikan masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga kebijakan pembiayaan dapat dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Pemutakhiran dan pencocokan data menjadi kunci agar penerima manfaat benar-benar sesuai kondisi riil dan dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, menyebut pihaknya banyak menerima keluhan warga, termasuk perangkat desa, yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena persoalan administrasi dan pembayaran jaminan.

“Kami berharap ada kejelasan dalam pelaksanaan kebijakan di setiap kabupaten/kota, sehingga masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” kata Eet.

Menurutnya, kemampuan fiskal tiap kabupaten/kota yang berbeda-beda harus menjadi pertimbangan utama agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Kondisi fiskal yang timpang juga disampaikan BPJS Kesehatan. Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, mengungkapkan hingga September 2026, pembayaran biaya pelayanan kesehatan di Riau sudah mencapai Rp3,85 triliun. Sementara penerimaan iuran baru Rp2,12 triliun. Artinya, ada defisit lebih dari Rp1,73 triliun.

“Forum ini dapat menjadi wadah untuk membahas tiga area utama, yaitu akses, mutu, dan biaya rasional. Ketiganya perlu kita perkuat bersama agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dan penggunaan pembiayaan semakin efektif,” kata Nopi.

Melalui forum ini, Pemprov Riau mendorong tiga langkah konkret: penyamaan persepsi pembagian tanggung jawab pembiayaan antara provinsi dan kabupaten/kota, pemutakhiran data kepesertaan, serta penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan.

Hasil evaluasi 2026 ini akan menjadi pijakan untuk menyusun skema pembiayaan UHC yang lebih berkelanjutan pada 2027, dengan prinsip utama pelayanan kesehatan warga tetap terjamin.*****

 

Terkini