INHU, LIPO - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kini mengurus Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) tak lagi butuh waktu seminggu dan harus menempuh jarak hingga 100 kilometer.
Pemerintah Kabupaten Inhu resmi meluncurkan inovasi digital bernama aplikasi PUTUS - Penghentian Urusan Tunjangan Upah dan Salary. Aplikasi ini diklaim memangkas waktu layanan SKPP dari yang semula 2-7 hari menjadi hanya 1-2 hari kerja.
Peluncuran dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Zulfahmi Adrian di Aula Narasinga Kantor Bupati Inhu, Kamis (15/10/2026).
Selama ini, pengurusan SKPP yang menjadi syarat penting saat ASN pensiun, meninggal dunia, pindah tugas, hingga pemberhentian tidak hormat, masih dilakukan manual.
Akibatnya, proses verifikasi berlarut-larut. Lebih ironis, ASN dari kecamatan terjauh seperti Batang Peranap dan Batang Cenaku harus menempuh perjalanan hampir 2 jam ke Pematang Reba hanya untuk mengurus berkas.
Inovator aplikasi PUTUS, Suryatin yang juga Sekretaris Bapenda Inhu, menyebut kondisi ini tidak hanya menyulitkan ASN, tapi juga berisiko merugikan keuangan daerah karena potensi kelebihan bayar gaji.
"Durasi yang tadinya hampir seminggu kini kita pangkas signifikan menjadi satu atau maksimal dua hari. Kendala jarak, waktu, dan biaya perjalanan teratasi," ujar Suryatin.
Bahkan, aplikasi ini memungkinkan pengajuan mandiri, verifikasi daring, tracking dokumen real-time, hingga cetak dokumen dengan tanda tangan elektronik (TTE).
Tingginya volume SKPP menjadi alasan lain urgensi aplikasi ini. Sepanjang 2025 saja, BPKAD Inhu menerbitkan 293 SKPP dengan rincian 199 pensiun, 29 meninggal dunia, 62 pindah tugas, dan 3 PTDH.
Sementara per 1 Januari - 30 September 2026, sudah ada 176 berkas yang diproses, didominasi pensiun sebanyak 154 berkas.
Kepala BPKAD Inhu Ria Herlina menyebut dengan kondisi fiskal saat ini, pelayanan harus maksimal dengan sumber daya minimal.
"Uji coba sejak 8 Oktober kemarin hasilnya stabil. Lima ASN sudah mencoba dan prosesnya berjalan baik," kata Ria.
Sekda Inhu Zulfahmi Adrian menegaskan, PUTUS bukan sekadar aplikasi, tapi instrumen vital pengendalian belanja daerah.
"Ini bukan hanya soal hak kepegawaian, tapi soal mencegah risiko kelebihan bayar (overpayment) yang berdampak pada tata kelola keuangan daerah. Ini terobosan strategis," tegas Zulfahmi.
Dengan sistem digital ini, Pemkab Inhu berharap tidak ada lagi keterlambatan penghentian gaji ASN yang sudah tidak berhak menerima, sekaligus memangkas rantai birokrasi panjang yang selama ini dikeluhkan.*****