PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan ultimatum keras bagi tempat hiburan malam (THM). THM yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba bakal ditutup.
Sikap tegas ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyusul razia besar di MP Club Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari. Dalam razia gabungan Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau itu, 68 orang diamankan dan 63 di antaranya positif narkoba.
Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru berdiri di belakang langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat yang berkomitmen menyapu bersih narkoba di Bumi Lancang Kuning.
"Kalau memang ada rekomendasi resmi dari Polda Riau untuk penutupan THM yang terbukti jadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum," tegas Agung, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi. Pemko siap memperkuat koordinasi dan memastikan setiap rekomendasi penutupan THM bermasalah dieksekusi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau. Kami siap bersinergi untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba harus menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Agung menilai, penindakan terhadap THM menjadi kunci untuk memutus mata rantai dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda Pekanbaru.
Sebelumnya, penggerebekan di MP Club menggegerkan Pekanbaru. Selain 63 orang positif narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika. Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.
"Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas," pungkas Agung.*****