Pemprov Riau Jamin Perlindungan Kerja, Non-ASN Tak Lagi Was-was Tanpa Santunan

Pemprov Riau Jamin Perlindungan Kerja, Non-ASN Tak Lagi Was-was Tanpa Santunan

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya melindungi seluruh pekerja di lingkup pemerintahan.

Tak hanya PNS, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diberikan untuk PPPK paruh waktu hingga tenaga non-ASN.

Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi Pemprov Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Sekda, Kamis (24/9/2026).

Asisten I Sekda Riau, Zulkifli Syukur, memastikan anggaran untuk perlindungan pekerja sudah tuntas.

"Dari APBD sudah dibayarkan secara keseluruhan, baik JKK maupun JKM, sehingga perlindungan bagi pekerja tersebut sudah dipenuhi," tegasnya.

Menariknya, Pemprov Riau tidak hanya mengandalkan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah sedang merancang skema tambahan bersama BAZNAS Riau.

Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga tidak hanya mendapat santunan dari BPJS, tapi juga tambahan bantuan dari BAZNAS sesuai syarat yang ditentukan.

"Untuk penerima manfaat nanti kita tindak lanjuti dengan BAZNAS," ujar Zulkifli.

 

Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Waluyo Suparto, mengapresiasi langkah Pemprov Riau.

Menurutnya, status perlindungan untuk PPPK paruh waktu dan non-ASN di Riau sudah clear.

"Intinya tadi disampaikan terkait PPPK paruh waktu dan non-ASN, dan ternyata memang sudah dilindungi di Provinsi Riau," ungkap Waluyo.

Ia berharap sinergi ini terus diperkuat agar tidak ada pekerja di Riau yang luput dari jaminan sosial.

"Jangan sampai terjadi kecelakaan atau meninggal tetapi tidak ada santunan," katanya.

Waluyo menegaskan, program ini bukan asuransi komersial, melainkan jaminan sosial negara.

"Program BPJS Ketenagakerjaan ini bukan asuransi, tetapi jaminan sosial, dan poinnya kami ingin melindungi para pekerja yang ada di Riau," tutupnya.

Pengawasan kepesertaan akan ditindaklanjuti bersama Disnaker Provinsi Riau.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Asuransi

Index

Berita Lainnya

Index