PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong pembentukan tim satuan tugas (Satgas) untuk memberantas penyimpangan BBM bersubsidi di Provinsi Riau. Hal ini disampaikannya menanggapi kelangkaan BBM yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurut Manahara, kelangkaan BBM bersubsidi ini tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja. Ada dugaan adanya penyimpangan atau distorsi dalam penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya hanya dinikmati oleh pihak yang berhak.
"Kita pandang mereka yang menyuarakan ini sebagai pejuang rakyat yang peduli atas fenomena kelangkaan BBM di masyarakat," ujarnya, Selasa 23 September 2026.
DPRD melalui Komisi IV kemudian mengundang berbagai pihak terkait, termasuk instansi vertikal seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta pihak Pertamina, BPH Migas, dan asosiasi profesi mitra Pertamina serta tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang menyuarakan kelangkaan BBM ini.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat melalui organisasinya menyampaikan temuan di lapangan bahwa ada oknum pelaku usaha yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi.
"BBM subsidi itu kan harusnya dinikmati oleh yang punya hak. Di daerah kita ada industri, dan sudah diatur dalam Perpres bahwa industri pertambangan dan perkebunan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi," jelas Manahara.
Politisi Demokrat ini juga menyoroti adanya oknum yang membeli BBM bersubsidi lalu menjualnya kembali, yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang tentang ESDM.
Manahara mengungkapkan bahwa kuota BBM untuk Riau tahun ini awalnya sebesar 1.050 kiloliter. Namun, pada 1 September lalu, Gubernur Riau meminta agar kuota ditambah menjadi 1.150 kiloliter agar kebutuhan hingga akhir tahun terpenuhi.
"Kami juga bertanya ke Pertamina. Mereka sudah menganalisis kecukupan untuk triwulan keempat, dimana diperkirakan stok akan terkuras karena kebutuhan yang meningkat," tambahnya.
Peningkatan kebutuhan ini juga katanya dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah kendaraan dari tahun ke tahun, baik kendaraan pribadi maupun niaga.
Dalam rapat tersebut, semua pihak yang hadir pada umumnya menyetujui pembentukan Satgas Pemberantasan BBM Bersubsidi di Provinsi Riau. Manahara berharap dengan adanya satgas ini, kebutuhan BBM bersubsidi di Riau bisa tercukupi.
"Ibarat makan, tidak sekenyang seperti yang diharapkan, tetapi setidaknya terpenuhi nutrisi yang dibutuhkan harian. Begitu juga BBM ini, semuanya bisa beroperasi dengan baik tanpa hambatan," ujarnya.
Terkait kesimpulan pembentukan Satgas ini, DPRD akan menyampaikannya kepada pimpinan. Nantinya, hal ini juga akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Manahara juga menyampaikan bahwa dari penjelasan Kejaksaan, penyidikan untuk penyimpangan BBM mengacu pada Undang-Undang tentang BBM, di mana penyidik utamanya adalah Polri. Selain itu, ada juga PPNS di Kementerian ESDM.
"Jika ada indikasi penyimpangan yang masuk ke ranah korupsi, baru Kejaksaan akan ikut terlibat," pungkasnya.*****