Pagi Ini, Kualitas Udara Pekanbaru TIDAK SEHAT, Diskes Diminta Pantau Warga Terpapar Kabut Asap

Pagi Ini, Kualitas Udara Pekanbaru TIDAK SEHAT, Diskes Diminta Pantau Warga Terpapar Kabut Asap
Ilustrasi/lipo

PEKANBARU, LIPO -  Kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya pada pagi hari ini, Senin (7/9/2026) terpantau TIDAK SEHAT.

Dilansir dari laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berada pada garis kuning (Tidak sehat) dengan angka konsentrasi partikulat asap di udara berkisar 104.4 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Kondisi udara TIDAK SEHAT ini sudah berlangsung semenjak dua hari terakhir yang diiringi dengan penampakan fisik dimana udara Pekanbaru diselimuti asap disertai bau terbakar.

Banyak warga juga mengaku mulai mencium bau tidak sedap yang diduga adalah dampak dari kebakaran yang terjadi di sekitaran wilayah yang berbetasan dengan Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri, juga sudah mengeluarkan pemberitahuan dan edaran terkait dengan menghentikan sementara proses belajar mengajar di sekolah dan digantikan dengan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung terhitung Senin (7/9/2026) ini hingga Selasa (8/9/2026).

Berkaitan dengan kondisi kualitas udara yang belum membaik, Wali Kota Pekanbaru juga sudah mengeluarkan Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor: P.500.8.5.4/Setda-Tapem/6/2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Pekanbaru kepada seluruh organisasi Pernakgat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Kota Pekanbaru.

Di antaranya, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru diinstruksikan untuk menyiapkan Puskesmas di wilayah terdampak Karhutla. Termasuk kesiapan obat-obatan, masker, oksigen, dan kebutuhan pelayanan kesehatan.

Dinkes wajib memantau perkembangan gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap dan menghimpun data masyarakat terdampak dan pelayanan kesehatan yang telah diberikan.

Menyampaikan perkembangan dampak kesehatan serta kebutuhan penanganan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Kepada Kepala DLHK Pekanbaru diinstruksikan untuk melakukan pemantauan kualitas udara pada saat terjadi peningkatan asap dan menyampaikan hasil pemantauan kualitas udara sebagai bahan pengambilan kebijakan.

"Melakukan pemantauan kondisi lingkungan pada lokasi kebakaran, mendata lokasi yang berulang kali mengalami kebakaran dan menyiapkan rekomendasi penanganan dampak lingkungan berdasarkan hasil pemantauan serta menyampaikan permasalahan yang memerlukan koordinasi lebih lanjut kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan," jelasnya.(***)
 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kabut Asap

Index

Berita Lainnya

Index