PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Sinergi ini dinilai krusial agar setiap potensi kebakaran bisa dipadamkan sejak dini sebelum meluas.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, kolaborasi tersebut harus difokuskan pada penguatan pencegahan dan respons awal, terutama di wilayah konsesi perusahaan.
"Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana, pada wilayah konsesi perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respon awal berjalan optimal. Perusahaan tentu lebih memahami kondisi lahan, akses sumber air, personel, serta peralatan di areanya. Setiap hotspot harus ditangani sebelum menjadi titik api besar," ujar SF Hariyanto di Mapolda Riau, Kamis (27/08/2026).
Menurutnya, pemahaman perusahaan terhadap karakteristik lahan di konsesinya harus menjadi bagian dari sistem penanganan Karhutla. Kecepatan merespons indikasi kebakaran menjadi kunci untuk mencegah api berkembang menjadi bencana.
Ia menyebut, perusahaan yang berada di sekitar wilayah rawan memiliki posisi strategis sebagai mitra terdekat Satgas Karhutla. Dukungan sumber daya dari perusahaan diharapkan mampu mempercepat mobilisasi saat titik panas ditemukan di lapangan.
"Di wilayah sekitar konsesi, perusahaan menjadi mitra terdekat yang siap membantu Satgas. Bantuan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab, melainkan tindakan bersama agar api tidak meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lain," jelasnya.
SF Hariyanto menekankan, kolaborasi tidak menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak. Pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sementara perusahaan wajib memastikan kesiapsiagaan di wilayah tanggung jawabnya.
Pemprov Riau, lanjutnya, juga akan menilai tingkat kepatuhan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi Karhutla. Perusahaan yang aktif melakukan pencegahan akan mendapat apresiasi, sementara yang masih memiliki kekurangan diminta segera berbenah.
"Kami akan memberikan kesan adil, bagi perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan Karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan," terangnya.
Di sisi lain, aspek penegakan hukum tetap menjadi perhatian. Pemprov memastikan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika ada unsur kesengajaan dalam pembakaran.
"Terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau unsur kesengajaan maka penanganan hukum akan dilaksanakan dengan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia berharap komunikasi antara pemerintah, TNI/Polri, pelaku usaha, dan masyarakat terus diperkuat sebagai fondasi menjaga Riau dari ancaman Karhutla.
"Mari kita bekerja sama dan saling menguatkan untuk menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat," pungkasnya.*****