PEKANBARU, LIPO - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan tiga tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dibawa ke Jakarta untuk didalami. Selain itu, Presiden juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) ikut dalam proses pendalaman.
Perintah itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat penanganan karhutla di Pekanbaru, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memaparkan data penegakan hukum karhutla. Sejak Januari hingga Agustus 2026, Polda Riau menerima 33 laporan polisi dan menetapkan 36 orang sebagai tersangka. Total luas lahan yang terbakar mencapai 806,57 hektare.
"Karhutla saat ini disebabkan oleh manusia, baik dilakukan sengaja maupun tidak sengaja," ujar Herry di hadapan Presiden.
Untuk mencegah pengulangan, Polda Riau memasang 513 plang peringatan penegakan hukum karhutla di titik-titik rawan. Langkah ini juga untuk memutus mata rantai pembakaran di lokasi bekas terbakar.
Herry mencontohkan Kabupaten Rokan Hilir. Setelah dipasang plang pada 2025, lokasi bekas kebakaran diawasi agar tidak lagi dimanfaatkan untuk penanaman.
"Jadi, bekas pembakaran tidak boleh ada lagi penanaman," katanya.
Kapolda juga mengungkap adanya dugaan modus perusahaan besar yang melibatkan masyarakat kecil untuk membakar lahan.
Salah satunya ditemukan 3 orang yang berada di lokasi kebakaran dengan alasan memancing, padahal tidak ada lokasi memancing di kawasan tersebut.
"Maaf, Kapolda. You ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?" tanya Prabowo.
Herry menjawab belum ada bukti langsung mengarah ke korporasi.
"Sampai saat ini belum ada, Bapak. Tapi beberapa tersangka 2025, setelah kita lakukan investigasi, ada yang tidak mempunyai kebun di situ. Ada dua atau tiga orang, tetapi dia ada di situ. Alasannya memancing, padahal tidak ada lokasi memancing di situ," jelas Herry.
Mendengar itu, Presiden langsung memerintahkan ketiganya dibawa ke Jakarta.
"Tolong dibawa ke Jakarta. Tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri. Kita dalami. Nanti pendalamannya saya minta BIN juga ikut," tegas Prabowo.
Perintah ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat membongkar kemungkinan adanya aktor lain di balik karhutla. Pendalaman diharapkan dapat mengungkap apakah pembakaran hanya dilakukan pelaku di lapangan atau ada pihak yang memerintahkan.*****