Usai Sita Dokumen di BPKAD, Penyidik Polda Riau Lanjutkan Penggeledahan ke Kantor ULP Rohil

Usai Sita Dokumen di BPKAD, Penyidik Polda Riau Lanjutkan Penggeledahan ke Kantor ULP Rohil
Penyidik Segel Salah Satu Ruangan di ULP Rohil

PEKANBARU, LIPO - Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir terus diperluas Ditreskrimsus Polda Riau.

Usai menuntaskan penggeledahan di Kantor BPKAD Rohil, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Unit Layanan Pengadaan ULP Sekretariat Daerah Rohil, Rabu (29/7/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti terkait proyek yang dibiayai APBD Rohil Tahun Anggaran 2022 itu.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita mengatakan, penggeledahan di BPKAD berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dari sana penyidik menyita 20 dokumen.

"Untuk di Kantor BPKAD sudah selesai penggeledahan, mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sekarang lanjut di Kantor ULP Setda," kata Yogie.

"Saat ini penggeledahan sedang berlangsung di ULP Setda Kabupaten Rohil. Untuk di BPKAD tadi, ada 20 dokumen yang kita sita dan amankan," ungkapnya.

Sebelumnya, Selasa (28/7/2026), penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas PUTR Rohil selama sekitar 12 jam. Sejumlah dokumen terkait proyek Jembatan Air Hitam turut diamankan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya penyitaan dokumen tersebut. 

"Penyidik menyita beberapa dokumen terkait proyek pembangunan Jembatan Air Hitam," ujarnya.

Saat ditanya soal barang bukti elektronik, Ade menyebut prosesnya masih berjalan. "Masih on process," kata dia singkat.

Berdasarkan data, proyek Jembatan Air Hitam memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar. Proyek dikerjakan PT Tirta Marga Jaya Beton sebagai kontraktor pelaksana dan PT Sandi Arifa Consultant sebagai konsultan pengawas.

Jembatan sepanjang 140 meter dengan lebar 7 meter itu diresmikan pada 18 Juli 2023. Namun dalam proses penyidikan muncul dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga berdampak pada kualitas dan ketahanan konstruksi.

Hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.******

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index