Pendidikan Mahal! PNS Turut Kelimpungan Bayar Uang Kuliah Anaknya, Begini Respons Universitas Riau

Pendidikan Mahal! PNS Turut Kelimpungan Bayar Uang Kuliah Anaknya, Begini Respons Universitas Riau
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Di tengah upaya pemerintah menyiapkan generasi muda menuju visi Indonesia Emas 2045, biaya pendidikan yang semakin tinggi dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa dan keluarga. 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikenakan kepada mahasiswa, termasuk mahasiswa yang orang tuanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, status pekerjaan orang tua sebagai PNS atau ASN tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi keluarga yang tergolong mapan.

Beban tersebut semakin terasa bagi mahasiswa yang harus membayar UKT sekaligus memenuhi kebutuhan lain selama menjalani perkuliahan, seperti biaya tempat tinggal, transportasi, buku, hingga kebutuhan praktik. Tidak sedikit mahasiswa yang berhenti di tengah jalan karena tak sanggup membayar biaya pendidikan yang dibebankan universitas. 

Salah satu orang tua mahasiswa yang statusnya sebagai PNS/ASN cukup berat membayar biaya pendidikan (Kuliah) anaknya. Dengan gaji Rp. 3.500.000, anaknya dibebankan UKT Rp. 4.800.000/semester. Sementara masih ada kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi. 

Namun katanya, ia tidak kehilangan akal, dan mencoba mengajukan perubahan (banding) ke Universitas agar biaya UKT anaknya bisa lebih rendah. 

“Setelah mengajukan perubahan, alhamdulillah UKT anak saya jadi Rp. 2.550.000. Tapi kan tidak semua orang tua atau mahasiswa yang mengetahui bisa mengajukan perubahan,” kata orang tua mahasiswa yang enggan dituliskan namanya. 

Untuk di Universitas Riau (Unri) sendiri, mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran UKT yang ditetapkan juga diberikan ruang untuk mengajukan perubahan kelompok UKT sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang telah ditentukan pihak kampus.

Kepala Bagian Informasi dan Humas Universitas Riau, Shaffia Mia, mengatakan, mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran UKT dapat mengajukan perubahan kelompok UKT dengan mengikuti persyaratan yang telah diumumkan oleh pihak universitas.

"Artinya, jika keberatan bisa melakukan pengajuan perubahan kelompok UKT. Syaratnya sudah ada di pengumuman," ujar Shaffia kepada LIPUTANOKE.COM, Senin 27 Juli 2026.

Menurut Shaffia, pengajuan keberatan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Untuk mengajukan keberatan, mahasiswa harus mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh pihak universitas serta melampirkan dokumen atau data pendukung sesuai persyaratan yang tercantum dalam pengumuman resmi Unri.

Pengajuan keberatan tersebut dibuka dua kali dalam satu tahun akademik, yakni pada periode pembayaran UKT semester ganjil dan semester genap.

"Untuk mengajukan keberatan nanti ada pengumumannya saat pembayaran. Setahun dua kali Unri melakukan pengumuman pembayaran UKT, yaitu pada semester ganjil dan genap. Mahasiswa mengajukan pada waktu yang ditetapkan serta melampirkan data dukung yang diminta sesuai pengumuman yang dibuat," jelasnya.

Sementara bagi mahasiswa baru, kesempatan untuk mengajukan sanggah diberikan dengan jadwal yang akan ditentukan oleh pihak akademik Universitas Riau.

Sedangkan bagi mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan atau mahasiswa, pengajuan keberatan dapat dilakukan setiap semester sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak kampus.

"Kalau mahasiswa baru diberi waktu sanggah, nanti jadwal diberikan dari akademis. Kalau ongoing, waktu sanggahnya setiap semester," katanya.

Dengan mekanisme tersebut lanjutnya, mahasiswa yang merasa besaran UKT yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya dapat mengajukan keberatan untuk dilakukan peninjauan kembali. Namun, pengajuan tetap harus dilakukan sesuai jadwal dan memenuhi persyaratan serta melampirkan data pendukung yang diminta universitas.

Di sisi lain, Shaffia menyebut besaran UKT di Universitas Riau tergolong cukup rendah. Menurutnya, besaran UKT di Unri tidak mengalami perubahan sejak sistem UKT mulai diterapkan pada 2013.

"UKT Unri termasuk UKT cukup rendah karena tidak ada perubahan dari tahun 2013, sejak awal UKT ada," ujarnya.******

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mahasiswa

Index

Berita Lainnya

Index