Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes di Kuansing, Begini Penjelasan Kades

Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes di Kuansing, Begini Penjelasan Kades
Ilustrasi/F: int

KUANSING, LIPO - Pemerintah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang menyeret seorang oknum pimpinan pondok pesantren telah diserahkan ke pihak kepolisian. Proses hukum kini sepenuhnya ditangani aparat penegak hukum.

Penegasan itu disampaikan Penjabat Kepala Desa Sumber Jaya, Catur, Rabu (8/7/2026).

Catur mengatakan, pemerintah desa tidak akan melakukan langkah di luar kewenangannya. Penanganan kasus diserahkan sepenuhnya agar berjalan sesuai prosedur hukum.

"Pemerintah Desa sudah menyerahkan dugaan kasus itu ke pihak kepolisian untuk mencari kebenaran atas apa yang terjadi. Pembuktian berkaitan dengan hal tersebut masih menunggu proses," kata Catur.

Ia meminta masyarakat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pemdes juga menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum tetap.

"Kami menghimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan serta pembuktian yang dilakukan kepolisian," ujarnya.

 

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singingi Hilir.

Perhatian publik semakin besar setelah muncul kabar seorang santriwati diduga melahirkan seorang bayi. 

Sejumlah warga kemudian mendatangi rumah salah seorang perempuan yang disebut sebagai korban untuk meminta penjelasan. Dari keterangan yang diperoleh warga, muncul dugaan adanya lebih dari satu korban.

Namun hingga saat ini, seluruh informasi tersebut masih berstatus dugaan dan belum dibenarkan secara resmi oleh kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum pimpinan pondok pesantren yang disebut dalam perkara tersebut dikabarkan telah diamankan di Polres Kuantan Singingi.

Sayangnya, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum, pasal yang disangkakan, maupun kronologi lengkap perkara.

Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo, saat dikonfirmasi juga belum bisa memberikan penjelasan. 

"Belum bisa komentar. Masih acara di desa," ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kuansing belum merilis perkembangan terbaru penanganan perkara.

Pemdes Sumber Jaya menegaskan akan mendukung penuh proses hukum. Pemerintah desa juga berkomitmen mengawal agar hak-hak korban terlindungi dan proses penyelidikan berjalan transparan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut lembaga pendidikan agama dan anak di bawah umur. Masyarakat diharapkan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index