PEKANBARU, LIPO – Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara ASN yang terlibat praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Pemprov Riau.
Pernyataan tegas itu disampaikan menyusul adanya kasus yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi Kuansing yang membuat dirinya merasa miris.
SF Hariyanto mengaku sedih dan malu dengan adanya praktik tersebut.
"Miris, jadinya malu dan sedih kita. Ada yang harus berhutang, karena harus membayar jabatan. Sampai kapan seperti ini," kata SF Hariyanto.
Ia menegaskan sudah tidak zamannya lagi ASN naik jabatan dengan menggunakan uang.
"Kalau ada yang melakukan, menerima dan memberi, saya beri sanksi. Percayalah, sudah tidak zamannya bekerja pakai duit, naik jabatan pakai duit," tegasnya.
Menurutnya, praktik jual beli jabatan akan menghambat pembangunan Riau ke depan.
"Makanya saya tekankan, kepada adik-adik ASN bekerjalah dengan baik, dengan ikhlas, jaga loyalitas, jaga kerahasiaan. Kalianlah penerus, karena kami sebentar lagi akan pensiun semua," ucapnya.
Ia menyebut bagi penerus Riau ke depan, pihaknya menyiapkan legasi yang baik. SF Hariyanto berharap seluruh ASN kompak untuk mengubah Riau agar lebih baik.
SF Hariyanto juga membuka diri bagi ASN yang ingin melaporkan indikasi pelanggaran.
Ia meminta ASN tidak takut melapor jika ada pimpinan yang mengarahkan untuk melakukan pelanggaran.
"Kalau ada pimpinan yang mengarahkan, seperti ini, seperti itu, silahkan laporkan ke saya. SMS saya, tuliskan nama jelas, alamat jelas, nomor telepon, saya jaga kerahasiaannya," pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemprov Riau berharap dapat menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik suap.*****