KPK Tetapkan Bupati Kuansing dan Sekda Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

KPK Tetapkan Bupati Kuansing dan Sekda Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
KPK tetapkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby sebagai tersangka/ist

PEKANBARU, LIPO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby sebagai tersangka.

Selain Suhardiman, Sekretaris Daerah Zulkarnain juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan. Penetapan ini juga menyeret Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 15.45 WIB menunjukkan ketiganya telah mengenakan rompi oranye khas tahanan dengan tangan terborgol.

Mereka selanjutnya digiring menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan awal.

KPK dijadwalkan memaparkan secara rinci konstruksi perkara serta kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat para tersangka pada sore hari ini.

Sebelumnya, Suhardiman Amby dan Zulkarnain diketahui menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6) malam setelah sempat tidak diketahui keberadaannya saat operasi berlangsung.

Keduanya akhirnya memenuhi panggilan penyidik di Bandara Bandara Soekarno-Hatta, menyusul ultimatum KPK agar bersikap kooperatif.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan total 10 orang. Sembilan di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan awal, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta satu orang yang memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara negara setempat.

Selain itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang praktik korupsi di daerah, sekaligus menjadi sorotan publik terkait transparansi dan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#KPK

Index

Berita Lainnya

Index